BatamNow.com – Tim Terpadu merazia arena ketangkasan alias gelanggang permainan (Gelper) di Batam Center, yang masih beroperasi pada Senin (11/03/2024) malam., atau H-1 Ramadan 1445 Hijriah
Investigasi BatamNow.com, salah satu yang dirazia adalah Gelper JSG 24 Zone, di kawasan Dotamana, Kelurahan Belian.

Razia malam ini oleh tim gabungan dari TNI-Polri, Lantamal, dan Satpol PP. Operasi dimulai sekira pukul 22.30.
Pantauan media ini, ditengah razia, para karyawan arena Gelper tampak sibuk mematikan semua mesin alat permainan.

Dalam razia ini, petugas memintai keterangan pihak pengelola arena Gelper dan diberikan surat peringatan.
Sementara itu, belum ada oknum yang diamankan petugas.
Personel dari tim gabungan di lokasi razia, belum mau memberi pernyataan resmi terkait operasi malam ini.
Informasi yang dihimpun BatamNow.com, razia akan berlanjut ke wilayah Nagoya guna menyasar tempat hiburan yang tidak mengindahkan aturan jam operasional pada awal menyambut 1 Ramadan 1445 yang ditetapkan jatuh pada 12 Maret 2024.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam telah mengeluarkan Surat Edaran, yang memerintahkan agar tempat hiburan salah satunya Gelper, tutup total selama 3 hari di menjelang dan awal bulan suci (H-1, Hari H, dan H+1 Ramadan).
Tim Terpadu Pengawasan akan melakukan pemantauan, pengendalian dan penindakan terhadap pelaksanaan SE tersebut.
Adapun sanksi yang disepakati dalam SE tersebut menegaskan, “Setiap pelanggaran atas ketentuan tesebut akan diberikan sanksi teguran, pembekuan izin usaha sampai dengan penutupan tempat usaha sesuai dengan undang-undang yang berlaku”. (Aman)
