BatamNow.com – Para driver online baik ojek online (Ojol) maupun taksi online (Taksol) di Kota Batam menggelar aksi damai dengan berdemonstrasi pada hari ini, Selasa (20/05/2025).
Pantauan BatamNow.com, diperkirakan sudah ribuan kendaraan roda dua maupun roda empat dan pengendara berkumpul di dekat Welcome To Batam, sekira pukul 10.00 WIB. Dari sini mereka long march berjalan ke Gedung Graha Kepri, yang masih berdekatan.
@batamnow Para driver online baik ojek online (Ojol) maupun taksi online (Taksol) di Kota Batam menggelar aksi damai dengan berdemonstrasi pada hari ini, Selasa (20/02/2025). Pantauan BatamNow.com, diperkirakan sudah ribuan kendaraan roda dua maupun roda empat dan pengendara berkumpul di dekat Welcome To Batam, sekira pukul 10.00 WIB. Dari sini mereka long march berjalan ke Gedung Graha Kepri, yang masih berdekatan. Peserta aksi berasal dari Aliansi Driver Online Batam (ADAB) yang menaungi 63 komunitas roda dua dan roda empat, juga bersama KOMANDO, FORDO, ACC, dan Unity Family. Informasi dari Satgas KOMANDO, aksi ini diikuti kurang lebih 5.000 driver online di Batam. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #fyp ♬ Minimal for news / news suspense(1169746) – Hiraoka Kotaro
Peserta aksi berasal dari Aliansi Driver Online Batam (ADOB) yang menaungi 63 komunitas roda dua dan roda empat, juga bersama KOMANDO, FORDO, ACC, dan Unity Family.
Informasi dari Satgas KOMANDO, aksi ini diikuti kurang lebih 5.000 driver online di Batam.

Lewat demo ini, para mitra aplikator jasa angkutan itu menuntut beberapa hal.
Pertama, menuntut aplikator agar memberlakukan tarif baru sesuai dengan SK Gubernur 1080 & 1113 Tahun 2024. Soal tarif, mitra mengininkan kenaikan untuk pengantaran penumpang roda dua. Kemudian, ketentuan tarif bersih roda empat.
“Aplikator pembangkang, tidak melaksanakan SK Gubernur,” teriak orator dalam aksi hari ini, Selasa (20/05).

Sebelumnya, Ketua Umum ADOB, Djafri Rajab mengatakan bahwa sudah lebih dari 8 bulan ini pihak aplikator di Batam belum juga menjalankan SK Gubernur itu.
“Mengingat perjalanan tarif kenaikan Pertalite dari Rp 8.600 menjadi Rp 10.000, lebih dari 3 tahun tarif Ojol belum berubah. Pemerintah tidak boleh kalah dengan aplikator. Segera ultimatum dan berikan sanksi,” katanya dalam keterangan tertulis, kemarin.
Selain itu, mereka meminta agar seluruh driver online dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, driver mendesak penghapusan layanan hemat dan stiker prioritas, tutup penerimaan mitra dan bebaskan zona merah transportasi online.
Mereka juga menyuarakan tuntutan nasional terkait regulasi makanan, penumpang dan barang untuk driver online roda dua.
Tak hanya itu, driver online menuntut kehadiran Undang-undang Transportasi Indonesia. (Hendra)

