Rizieq Shihab: Stop Kegaduhan, Bangun Kedamaian - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Rizieq Shihab: Stop Kegaduhan, Bangun Kedamaian

by BATAM NOW
14/Jan/2021 17:09
Habib Rizieq Hendak ‘Tsaurah’ di RI Jadi Polemik, FPI Jelaskan Maksud

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. (F: detik.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku dalam keadaan sehat saat dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Kamis (14/01/2021).

Dilansir Kompas.com, Rizieq ditahan atas kasus dugaan penghasutan dan kerumunan dalam acara pernikahan putrinya serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Alhamdulilah (sehat), santai saja,” ucap Rizieq kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (14/01), dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah itu, ia pun berpesan kepada masyarakat agar membangun kedamaian.

Rizieq juga sempat menyinggung soal misi revolusi akhlak yang sebelumnya pernah ia ungkapkan.

“Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” tuturnya.

Rizieq tampak mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian saat pemindahan tersebut. Ia dikawal pasukan berseragam hitam yang dilengkapi dengan helm, rompi, serta senjata laras panjang.

Di dalam kendaraan yang membawanya, Rizieq duduk di kursi belakang dengan diapit sejumlah polisi. Rizieq terlihat menggunakan pakaian gamis serta sorban berwarna putih.

Dari dalam mobil. Rizieq sempat menaikkan tangannya yang tampak terborgol kepada awak media. Adapun alasan pemindahan penahanan Rizieq sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi.

“Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” kata Andi ketika dihubungi, Kamis (14/01).

Di kasus ini, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq serta A selaku sekretaris panitia.

Selanjutnya, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku kepala seksi acara.

Selain itu, Rizieq menjadi tersangka tunggal di kasus kerumunan dalam acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus Petamburan dan Megamendung ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis hari ini.(*)

Berita Sebelumnya

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman Disuntik Vaksin Covid-19. Aman dan Halal

Berita Selanjutnya

Double Entry atas Tagihan Pemakaian Air Minum, Apakah Ada Tujuan Tertentu?

Berita Selanjutnya
Double Entry atas Tagihan Pemakaian Air Minum, Apakah Ada Tujuan Tertentu?

Double Entry atas Tagihan Pemakaian Air Minum, Apakah Ada Tujuan Tertentu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com