Saat Jadi Endemi, Siapa yang Menanggung Biaya Pasien Covid-19? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Saat Jadi Endemi, Siapa yang Menanggung Biaya Pasien Covid-19?

by BATAM NOW
28/Mei/2022 07:02
DPR Minta Batalkan Aturan Jual Beli Tanah Wajib Punya Kartu BPJS

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Biaya pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit selama pandemi ditanggung Pemerintah.

Dilansir Kompas, hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir.

Abdul mengatakan, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Pembayaran biaya selama mereka itu masuk opname ke rumah sakit itu menjadi tanggungan pemerintah. Karena itu diatur oleh Undang-Undang Wabah, maka itu semua perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh pemerintah,” kata Abdul dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/02/2022).

Namun melihat kondisi Covid-19 yang terus membaik, sejumlah negara bersiap bertransisi dari pandemi Covid-19 ke situasi endemi, termasuk Indonesia.

Lalu saat statusnya menjadi endemi, siapa yang menanggung biaya perawatan pasien Covid-19?

Jadi Endemi, Biaya Pasien Covid-19 Ditanggung Sendiri

Apabila status virus corona Covid-19 berubah dari pandemi menjadi penyakit endemi, maka biaya perawatan pasien Covid-19 tidak lagi ditanggung negara, namun akan ditanggung pribadi pasien.

Hal itulah yang mendorong BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan, saat Covid-19 menjadi endemi di Indonesia, BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya perawatan untuk pesertanya saja.

Padahal, biaya perawatan untuk Covid-19 bisa mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Menghindari Bahaya Cuaca Akhir Tahun, Gubernur Ansar Imbau Masyarakat Hati-hati Saat Berlibur ke Pantai

“Pesan saya satu kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat itu belum menjadi peserta BPJS. Nanti kalau tiba-tiba endemi, lalu tidak ditanggung lagi, yang bukan peserta BPJS kan harus bayar sendiri kalau kena Covid-19,” kata Ghufron dikutip dari KompasTV, Selasa malam (24/05/2022).

Imbau Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Ali Ghufron menegaskan, pembiayaan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan berasal dari dana para peserta.

Sehingga jika masyarakat ingin agar perawatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, mereka harus menjadi peserta.

“Jadi kalau mau ditanggung sama BPJS ya jadi peserta. Maka kami imbau kepada masyarakat, dan sesuai dengan undang-undang, secara eksplisit kepesertaan BPJS itu wajib,” tuturnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit memerlukan biaya yang tidak sedikit.

“Mohon maaf itu [biaya perawatan Covid-19] puluhan juta sampai ratusan juta,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihak BPJS Kesehatan juga akan memperbarui sistem seperti yang diterapkan pada JKN.

Ghufron juga mengingatkan masyarakat yang sudah menjadi peserta agar tidak menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Adakah Kenaikan Tarif BPJS?

Ghufron mengatakan bahwa pihak BPJS Kesehatan saat ini menghindari kenaikan tarif iuran per bulan yang dibayarkan oleh peserta.

“Paling enggak sampai tahun 2024 itu kami upayakan enggak ada [kenaikan tarif],” jelasnya. (*)

Berita Sebelumnya

Moeldoko Minta Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kepri Disegerakan

Berita Selanjutnya

Pemprov Kepri Optimis Tuntaskan Pembangunan BTS di Daerah 3T Hingga Akhir Tahun 2022

Berita Selanjutnya
Pemprov Kepri Optimis Tuntaskan Pembangunan BTS di Daerah 3T Hingga Akhir Tahun 2022

Pemprov Kepri Optimis Tuntaskan Pembangunan BTS di Daerah 3T Hingga Akhir Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com