BatamNow – KPU menggelar pencabutan nomor urut bagi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Kamis, (24/09) di Harris Hotel Batam Centre.
Dalam pengambilan normal urut tersebut, pasangan Lukita-Basyid memperoleh nomor urut satu dan Pasangan Rudi-Amsakar di nomor urut dua.
Acara tersebut digelar KPU sejak pukul 10:00 WIB.
Pelaksanaan berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 karena yang bisa masuk ke ruang pengundian hanyalah masing-masing paslon dan satu orang tim perwakilan saja.
Hingga berita ini diturunkan pihak dari KPU Kota Batam masih belum memberikan komentar.

