BatamNow.com – Rahmad, putra hinterland Galang resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batam sebagai pengganti antarwaktu (PAW) menggantikan almarhum Ruslan M Ali Wasyim, Kamis (30/12/2021).
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Pria kelahiran 27 November 1968 di Pulau Abang ini merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Ruslan M Ali Wasyim dalam pemilihan legislatif DPRD Kota Batam sebelumnya.

Dalam Rapat Paripurna ini juga, Muhammad Yunus Muda diangkat menjadi pimpinan pengganti antarwaktu Wakil Ketua II DPRD Kota Batam menggantikan alamarhum Ruslan M Ali Wasyim sebagai pimpinan. (Hendra)

