Satgas Covid-19 Kota Bogor Laporkan RS Ummi ke Polisi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Satgas Covid-19 Kota Bogor Laporkan RS Ummi ke Polisi

by BATAM NOW
28/Nov/2020 14:22
Update Corona Kota Batam 20 September: Bertambah 49 Kasus, Total Berjumlah 1160 Orang Positif

Ilustrasi. Petugas mengevakuasi pasien Covid-19. (F: Pikiran-Rakyat.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi yang menjadi lokasi dirawatnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Polresta Bogor Kota. Dilansir kumparan, rumah sakit tersebut dilaporkan karena dianggap menghalangi petugas melakukan tes swab kepada pasien.

“Iya, pelaporannya tadi malam. RS Ummi dilaporkan sesuai pelanggaran Undang-undang Karantina Kesehatan. Aduannya menghalangi atau menghambat proses penanganan wabah penyakit menular,” Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah yang menjadi pelapor, saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (28/11/2020).

Dalam laporan itu, tertulis pihak Terlapor ialah Dirut RS Ummi dkk. Agus menjelaskan, pelaporan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR ini atas nama Satgas COVID-19 Kota Bogor.

“Ya kan saya di Satgas Kota Bogor Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan, ada Ketua Wali Kota Bogor, wakil ketua isinya Dandim, Dandenpom, Kapolresta. Satgas melaporkan selaku Satgas bukan saya sebagai Kepala Satpol PP,” katanya.

Agus juga menegaskan, pelaporan ini kepada pihak RS Ummi bukan ke Habib Rizieq.

“Bukan (ke Habib Rizieq). Karena kita kan menghargai rumah sakit. Kita enggak langsung masuk ke kamar pasiennya, enggak, kita melalui via rumah sakit. Tapi ada istilah kasarnya pihak rumah sakit itu menutup-nutupi gitu, itu yang kita tangkap,” ungkap Agustiansyah.

Agus menjelaskan, kejadian dihalanginya petugas Dinas Kesehatan terjadi pada Jumat (27/11/2020). Saat itu petugas akan melakukan pendampingan kepada dokter yang akan melakukan tes swab kepada HRS.

“Jadi kemarin sore satgas Covid-19 datang ke RS Ummi dapat tugas untuk pendampingan terhadap tim Ummi yang akan melakukan swab terhadap salah satu pasien yang diduga merupakan ODP (Habib Rizieq) salah satu klaster di Jakarta,” kata Agus.

Pelaksanaan swab itu, kata Agus, seusai kesepakatan pihak rumah sakit dengan Satgas Covid-19, Kamis 26 November malam, antara Wali Kota Bogor Bima Arya dengan pihak RS Ummi.

“Saat pertama kali pasien datang untuk dirawat dan melakukan kesepakatan melakukan swab (Jumat) ke pasien tersebut bersama tim Satgas dengan RS Ummi,” katanya.

Namun saat itu Satgas mendapatkan penolakan dari RS Ummi. Alasannya, Habib Rizieq sudah menjalani swab oleh dokter pribadinya dari MER-C.

“Ketika tim kami datang Jumat ke RS Ummi ternyata Dirut mengatakan pasien tersebut sudah diswab oleh dokter pribadi bersangkutan (HRS) dari Mer-C.

Yang ingin kita tanyakan, kewenangan kita sebagai Satgas, betul atau tidak pasien tersebut di swab. Yang swabnya kapan, di mana, dan saksi swabnya siapa,” katanya.(*)

Berita Sebelumnya

Caution! Internet Banking Anda Terancam Malware Zeus & Terdot

Berita Selanjutnya

Jokowi Resmi Tetapkan Pilkada 9 Desember Hari Libur Nasional

Berita Selanjutnya
Jokowi Resmi Tetapkan Pilkada 9 Desember Hari Libur Nasional

Jokowi Resmi Tetapkan Pilkada 9 Desember Hari Libur Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com