Satgas Covid: Tak Larang Silaturahmi Lebaran, Imbau Daring - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Satgas Covid: Tak Larang Silaturahmi Lebaran, Imbau Daring

07/Mei/2021 16:10
Satgas Covid: Tak Larang Silaturahmi Lebaran, Imbau Daring

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (F: Biro Setpres/ Rusman)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas silaturahmi pada periode larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021. Namun silaturahmi itu perlu dilakukan secara daring atau virtual.

Dilansir CNNIndonesia.com, iImbauan itu dikeluarkan mengingat kondisi pandemi virus corona di Indonesia belum sepenuhnya terkendali. Selain itu, masih ada potensi kenaikan kasus Covid-19 di setiap agenda libur panjang.

“Tidak [melarang], namun bisa via virtual agar minim risiko,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (07/05/2021).

Satgas juga akan ikut memfasilitasi mudik secara virtual dengan bantuan tiap posko-posko Satgas Covid-19 di masing-masing daerah. Hal itu khususnya dilakukan bagi warga yang memiliki keterbatasan alat maupun kondisi lain yang dapat menghambat silaturahmi melalui komunikasi virtual jarak jauh.

Untuk itu, Wiku pun meminta kesadaran penuh warga untuk menahan diri menengok keluarga di kampung halaman dalam Lebaran tahun ini. Sebab, mudik dan libur panjang Lebaran yang identik erat dengan mobilisasi warga diketahui sebagai penyebab erat penularan Covid-19 dapat terjadi.

“Jika mobilitas perjalanan tidak dikendalikan, maka akan menyebabkan kenaikan kasus Covid-19,” jelas Wiku.

Bila berkaca pada kasus-kasus tahun lalu libur panjang rata-rata menyumbang kenaikan kasus nasional Covid-19. Tercatat, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 93 persen sejak libur Idulfitri 22-25 Mei 2020.

Hal serupa juga terjadi pada libur panjang Agustus 2020 lalu. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 119 persen sejak libur panjang 20-23 Agustus 2020.

Ada pula libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 terjadi peningkatan kasus harian Covid-19 hingga 95 persen. Dan terakhir, pada 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, terjadi lagi peningkatan hingga 78 persen.

Kendati demikian, Wiku menegaskan seluruh narasi mudik mengikuti pemerintah pusat, yakni melarang segala jenis mudik baik jarak jauh maupun mudik lokal di kabupaten/kota di wilayah aglomerasi.

Namun, pemerintah juga memastikan sektor esensial di kabupaten/kota wilayah aglomerasi tetap beroperasi   selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

“Saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten aglomerasi,” pungkas Wiku.(*)

Berita Sebelumnya

Jadi Rajagukguk: Vaksinasi Gotong Royong atau Mandiri Dilaksanakan Kadin Indonesia. Bukan Kadin Batam

Berita Selanjutnya

Pipa SPAM Batam di Southlink Diduga Bocor Lagi. Sahat Sianturi: Menunjukkan Pengelola SPAM Tak Mampu

Berita Selanjutnya
Pipa SPAM Batam di Southlink Diduga Bocor Lagi. Sahat Sianturi: Menunjukkan Pengelola SPAM Tak Mampu

Pipa SPAM Batam di Southlink Diduga Bocor Lagi. Sahat Sianturi: Menunjukkan Pengelola SPAM Tak Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com