Satgas Target RI Masuk Endemi Jika Nihil Lonjakan Pasca-Idulfitri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Satgas Target RI Masuk Endemi Jika Nihil Lonjakan Pasca-Idulfitri

by BATAM NOW
01/Apr/2022 06:36
Pakai Masker Usai Divaksin Bisa Lindungi Nyawa Ribuan Orang

Ilustrasi penggunaan masker di keramaian. (F: SCMP.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menargetkan Indonesia dapat memasuki fase endemi bila tak ada lonjakan kasus virus corona (Covid-19) pasca-Idulfitri tahun ini.

“Apabila tetep landai, tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan, mungkin kita akan berpikir untuk beralih status menjadi endemi,” kata Suharyanto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (31/03/2022).

Dilansir CNN Indonesia, Suharyanto menjelaskan ada banyak faktor yang menentukan peralihan status suatu negara dari pandemi menjadi endemi. Dan hal itu, menurutnya, tak bisa diputuskan begitu saja oleh Satgas.

Dia pun menuturkan pihaknya masih akan terus meninjau perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia untuk mencapai status endemi tersebut.

“Mudah-mudahan pasca Idulfitri tahun 2022 ini kondisinya tidak seperti pasca liburan-liburan panjang sebelumnya. Kita lihat setiap Idulfitri kan ada kenaikan dan timbul varian baru. Mudah-mudahan sekarang tidak seperti itu,” ujar dia.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban sebelumnya memprediksi bahwa Indonesia bisa memasuki fase endemi Covid-19 dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan ke depan.

Baca Juga:  Covid Batam Tambah 88 Positif, 144 Sembuh dan 3 Meninggal

Zubairi mengatakan kondisi itu hanya bisa dicapai bila perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia memenuhi sejumlah syarat yang disepakati bersama. Syarat-syarat itu antara lain penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19, varian Omicron sudah menjangkiti sebagian besar penduduk, dan vaksinasi dosis kedua mencapai 70 persen.

Diketahui, saat ini vaksinasi dosis kedua di Indonesia sudah menginjak angka 76,50 persen. Sementara dosis pertama telah mencapai 94,37 persen.

Pemerintah Provinsi Bali baru-baru ini bahkan mengklaim bahwa Pulau Dewata sudah masuk ke fase endemi. Hal itu lantaran kasus Covid-19 di Bali disebut mengalami penurunan serta angka vaksinasi di wilayah itu sudah mencapai target. (*)

Berita Sebelumnya

Nasabah BNI Menangis, Membayangkan Hasil Kerja Belasan Tahun Rp 3,5 Miliar di Rekening Menghilang

Berita Selanjutnya

Ahli Hukum Pidana Dr Youngki: Tak Wajar 19 Tahun Penetapan Pengadilan Tidak Dijalankan

Berita Selanjutnya
Ahli Hukum Pidana Dr Youngki: Tak Wajar 19 Tahun Penetapan Pengadilan Tidak Dijalankan

Ahli Hukum Pidana Dr Youngki: Tak Wajar 19 Tahun Penetapan Pengadilan Tidak Dijalankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com