Saudi Cabut Syarat Kesehatan Umrah RI, Termasuk Vaksin Meningitis - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Saudi Cabut Syarat Kesehatan Umrah RI, Termasuk Vaksin Meningitis

25/Okt/2022 07:12
Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November, Kemenag Siapkan Skema Perlindungan Jemaah

Sejumlah jemaah haji berdoa dalam ritual pertama haji, Mekah, Arab Saudi (29/07/2020). (F: AP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Ar Rabiah, menyatakan negaranya mencabut berbagai syarat kesehatan bagi jemaah umrah Indonesia, termasuk wajib vaksinasi meningitis.

“Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” kata Tawfiq saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, dilansir CNN Indonesia, Senin (24/10/2022).

Meski demikian, Tawfiq tak menjabarkan lebih lanjut syarat-syarat kesehatan mana saja yang bakal dihapuskan.

Lebih jauh, Saudi sendiri belakangan memang menerapkan sejumlah kelonggaran terhadap jemaah umrah asing, termasuk Indonesia.

Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki. Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari.

“Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Makkah dan Madinah di Arab Saudi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tawfiq mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi Nusuk. Melalui aplikasi tersebut, kata dia, setiap orang bisa memilih paket yang ada.

Baca Juga:  Lukas Enembe Dicopot dari Ketua DPD Partai Demokrat Papua

“Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengeluarkan aturan pasti yang berkekuatan hukum terkait umrah 1444 H.

“Kementerian Kesehatan kan juga sudah ada panduan dan panduannya berdasarkan aturan yang lama,” kata Hilman.

“Aturan yang lamanya kan belum dicabut, tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai vaksin meningitis.” (*)

Berita Sebelumnya

Kemenkes: Obat Fomepizole Gratis untuk Pasien Gagal Ginjal Akut

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Raih Indonesia Finance Award 2022

Berita Selanjutnya
Wakil Presiden Ma’ruf Amin Bakal Resmikan BRK Syariah 25 Agustus 2022

BRK Syariah Raih Indonesia Finance Award 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com