Saudi Izinkan Jemaah Internasional Anak 12 Tahun ke Atas Ibadah Umrah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Saudi Izinkan Jemaah Internasional Anak 12 Tahun ke Atas Ibadah Umrah

15/Des/2021 12:29
Arab Saudi Hapus Aturan Jaga Jarak di Masjidil Haram

Pemerintah Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan, seperti aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai Minggu (17/10/2021). (F: AFP/ Bandar Al-Dandani).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Arab Saudi mulai mengizinkan jemaah internasional anak yang sudah berusia 12 tahun ke atas untuk melaksanakan ibadah umrah di tanah suci.

Dilansir CNNIndonesia.com, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan keputusan ini pada Selasa (14/12/2021). Mereka kemudian merilis ketentuan bagi jemaah anak itu melalui Twitter.

Berdasarkan aturan baru ini, semua jemaah asing berusia 12 tahun yang datang ke Saudi dengan berbagai jenis visa bisa mendapatkan izin umrah. Namun, status kesehatan mereka di aplikasi Tawakkalna harus dinyatakan “imun.”

Tahap pertama, jemaah anak harus menyerahkan bukti status vaksin lengkap di aplikasi Qudoom sebelum memasuki Saudi. Mereka kemudian harus mendaftar di aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna setibanya di Saudi.

Setelah status kesehatan dinyatakan imun, mereka bisa mendaftarkan diri untuk umrah, berdoa, dan mengunjungi situs-situs suci melalui aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna.

Sebagaimana dilansir Saudi Gazette, mereka dapat berdoa di Masjidil Haram di Makkah dan Taman Doa di Masjid Nabi di Madinah, juga mengunjungi makan Nabi Muhammad.

Baca Juga:  Asintel Kejati Kepri Paparkan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi pada Rakor Pendidikan dan PBD Kepri 2022 di Batam

Sebelumnya, Saudi hanya mengizinkan jemaah internasional berusia 18-50 tahun untuk mengajukan izin Umrah, juga berdoa dan mengunjungi situs-situs tersebut.

Dua pekan lalu, Saudi kemudian mencabut larangan jemaah berusia 50 tahun ke atas untuk melaksanakan umrah. Namun, mereka masih melarang anak berusia 12 tahun beribadah umrah.

Saat itu, Saudi baru mengizinkan warga mereka yang berusia 12 tahun untuk umrah. Itu pun, mereka harus menyerahkan bukti vaksin tuntas. (*)

Berita Sebelumnya

BP Batam Gelar Sosialisasi PP No 94 Tahun 2021 dan PP No 45 Tahun 1990

Berita Selanjutnya

KSP Moeldoko Minta Persoalan Mangkraknya Sertifikat Tanah Program Jokowi di Batam Bisa Dituntaskan Segera

Berita Selanjutnya
KSP Moeldoko Minta Persoalan Mangkraknya Sertifikat Tanah Program Jokowi di Batam Bisa Dituntaskan Segera

KSP Moeldoko Minta Persoalan Mangkraknya Sertifikat Tanah Program Jokowi di Batam Bisa Dituntaskan Segera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com