Sejumlah Eks Karyawan Minta Manajemen Riau Pos Group Selesaikan Hak Mereka - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sejumlah Eks Karyawan Minta Manajemen Riau Pos Group Selesaikan Hak Mereka

by BATAM NOW
03/Jul/2026 09:20
Sejumlah Eks Karyawan Minta Manajemen Riau Pos Group Selesaikan Hak Mereka
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Pekanbaru – Puluhan mantan karyawan Riau Pos Group (RPG) mengaku, hingga kini belum menerima seluruh hak mereka meski telah berhenti bekerja maupun memasuki masa pensiun.

Total tunggakan yang belum dibayarkan perusahaan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, terdiri atas pesangon, uang pensiun, dan hak-hak normatif lainnya.

Kepada awak media, Kamis (02/07/2026) sore, sejumlah eks karyawan ini menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan belum menunjukkan penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan.

Puluhan eks karyawan ini menegaskan, mereka hanya menginginkan hak yang memang menjadi kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak yang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayarkan. Banyak rekan-rekan yang sudah pensiun maupun mengundurkan diri, tetapi hingga sekarang haknya belum diterima secara utuh,” ujar Khairul Amri, eks karyawan Riau Pos Group yang sudah berhenti sejak tahun 2021.

Khairul Amri menyebut jumlah mantan karyawan yang belum menerima haknya mencapai puluhan orang. Jika seluruh nilai kewajiban dijumlahkan, nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Ini bukan lagi persoalan satu atau dua orang. Ada puluhan eks karyawan yang hingga kini masih menunggu penyelesaian hak mereka. Jika diakumulasikan, nilainya mencapai miliaran rupiah,” kata Khairul Amri.

Lebih tegas lagi, eks karyawan RPG Fitriady Syam mengatakan, tak ada kejelasan dan pihak RPG bayar sesuka hatinya saja. Tidak juga ada penjelasan. Seolah-olah eks karyawan yang punya hak ini harus mengemis pula. Kondisi ini yang tidak bisa diterima.

“Suka-sukanya aja (Riau Pos Group, red). Kita tak pernah diberi penjelasan. Kapan mau dibayar, dibayarnya. Tanpa ada kejelasan, kapan mau diselesakan,” ujar Fitriady kesal.

Salah seorang eks karyawan yang pensiun resmi Mirshal, pun menyampaikan hal yang sama.

Janji Riau Pos awalnya, kata Mirshal, haknya dicicil Rp 2 juta per bulan. Tapi sekarang tak lagi lancar.

“Awalnya dijanjikan dibayar hak pensiun saya Rp 2 juta per bulan. Itu hanya berjalan dua tahun. Setelah itu, dicicilnya Rp 500 ribu per bulan. Saya bilang ke mereka, saya ini bukan anak kecil. Mau dicicil segitu. Dapat apa uang segitu, dan hak saya masih banyak tak ada kejelasan selanjutnya,” ujar Achenk, sapaan Mirshal.

Karena itu, semua eks karyawan ini mendesak manajemen Riau Pos Group segera menunjukkan itikad baik dengan menyusun jadwal penyelesaian pembayaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami memberikan kesempatan kepada manajemen untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Jangan terus-menerus menggantung nasib mantan karyawan yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Menariknya lagi, puluhan eks karyawan ini menyampaikan bahwa apabila perusahaan memang sudah tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajibannya kepada para mantan karyawan, maka sebaiknya hal itu disampaikan secara terbuka.

Kalau memang perusahaan sudah tidak sanggup memenuhi kewajibannya kepada para pekerja yang telah mengabdi, mereka menegaskan, lebih baik disampaikan secara jujur.

Bahkan jika memang tidak mampu lagi menjalankan kewajiban, lebih baik perusahaan ditutup daripada terus meninggalkan persoalan yang merugikan banyak orang.

Para eks karyawan ini memberikan waktu tertentu kepada perusahaan menyelesaikan tunggakan tersebut.

Namun, apabila tidak ada penyelesaian yang nyata dalam waktu dekat, mereka menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya untuk terus memperjuangkan hak mereka.

BatamNow.com sudah berupa mengkonfirmasi masalah ini ke pihak Riau Pos, namun belum terhuhung. (*)

Berita Sebelumnya

Sidang Kasus Ledakan Maut Kedua MT Federal II di PT ASL: Saksi KSOP Ungkap Tank Cleaning Tanpa Izin Berlaku

Berita Selanjutnya

Program Studi di POLTEVARA, Siap Cetak Lulusan Unggul di Sektor Teknologi Konstruksi, Energi dan Digital

Berita Selanjutnya
Program Studi di POLTEVARA, Siap Cetak Lulusan Unggul di Sektor Teknologi Konstruksi, Energi dan Digital

Program Studi di POLTEVARA, Siap Cetak Lulusan Unggul di Sektor Teknologi Konstruksi, Energi dan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com