Sekdaprov Adi Minta Seluruh Pegawai Pemprov Kepri Terus Berkinerja Efektif dan Terapkan Budaya Kerja BerAKHLAK - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sekdaprov Adi Minta Seluruh Pegawai Pemprov Kepri Terus Berkinerja Efektif dan Terapkan Budaya Kerja BerAKHLAK

by BATAM NOW
27/Jun/2022 16:34
Sekdaprov Adi Minta Seluruh Pegawai Pemprov Kepri Terus Berkinerja Efektif dan Terapkan Budaya Kerja BerAKHLAK
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Seekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara kembali menegaskan kepada para pegawai yang berkerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau agar terus berkinerja dengan efektif dan memberikan evidence yang nyata serta tidak mengulangi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hal ini dikatakan Sekda Adi di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (27/06/2022) saat memimpin apel.

“Mohon di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera ditindaklanjuti temuan LHP, dan perlu diperhatikan dan diingatkan lagi tindak lanjut tidak boleh terulang kembali,” kata Sekdaprov Adi.

Sekdaprov Adi kembali menegaskan seluruh pegawai ASN bahwa, segala kegiatan-kegiatan program pemerintah yang terealisasikan agar segera dilakukan percepatan pelaksanaannya.

“Mengingat sekarang telah memasuki Triwulan III atau semester ke-2, saya harap segala kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana segera direalisasikan percepatannya, dan atas segala perubahan yang agar segera disesuaikan,” ujar Sekdaprov Adi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Adi juga memberikan tanggapan terhadap surat edaran Kemenpan-RB yang juga terkait kelanjutan pegawai PTT dan honorer di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Walhi: Pengampunan Dosa Bagi Korporasi Sawit Ilegal Rugikan Rakyat, Sebaiknya Izin Usahanya Dicabut

“Menghilangkan kerisauan adik-adik kita, teman-teman kita yang PTT dan THL untuk sekarang jangan terlalu dikhawatirkan. Apakah nanti, bagaimana nanti dan sebagainya, itu nanti. Tapi yang jelas Pemerintah Provinsi saat ini sedikitpun belum memiliki pemikiran untuk menjalankan surat edaran, apalagi untuk memberhentikan statusnya,” pungkas Sekdaprov Adi.

Terakhir Sekdaprov Adi mengimbau agar kepada seluruh pegawai ASN, PTT dan THL tetap terus berkinerja dengan menerapkan budaya kerja ASN BerAHKLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Saya harapkan seluruh pegawai ASN, PTT, THL terus berkerja dengan semangat dan jadikan ini ladang ibadah bagi kita semua tanpa memandang status kepegawaiannya dan tentunya dengan menerapkan budaya kerja ASN BerAHKLAK,” tutupnya. (*)

Berita Sebelumnya

Kejagung Endus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemendag

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Sampaikan Ranperda LPP APBD Provinsi Kepri Tahun 2021

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Sampaikan Ranperda LPP APBD Provinsi Kepri Tahun 2021

Gubernur Ansar Sampaikan Ranperda LPP APBD Provinsi Kepri Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com