Sekdaprov Adi Prihantara Minta Seluruh PNS Jaga Profesionalitas Kerja - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sekdaprov Adi Prihantara Minta Seluruh PNS Jaga Profesionalitas Kerja

by BATAM NOW
29/Agu/2022 10:21
Sekdaprov Adi Prihantara Minta Seluruh PNS Jaga Profesionalitas Kerja
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kpri) Adi Prihantara meminta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau harus terus menjunjung tinggi profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Adi Prihantara saat memimpin apel pagi di lapangan Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/08/2022).

“Profesionalitas harus terus kita jaga, ini sudah menjadi bagian dari amanah yang kita emban dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah,” kata Adi Prihantara.

 

1 of 3
- +

Adi Prihantara melanjutkan, tuntutan masyarakat kepada pemerintah dalam pelayanan publik semakin tinggi. Hal ini semestinya menjadi pemecut semangat PNS untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Standar pelayanan yang kita miliki harus terus kita tingkatkan, sehingga kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang kita berikan bisa terpenuhi,” ucapnya.

Terakhir, Adi Prihantara meminta kepada seluruh PNS Pemprov Kepri untuk tidak berhenti meningkatkan kemampuan dan keahlian. Dinamika perkembangan zaman yang semakin dinamis menuntut aparatur pemerintah harus bisa beradaptasi untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih optimal.

Baca Juga:  Jokowi ke Kepala Daerah: Vaksin Datang Langsung Suntikkan!

Apel Rutin Senin Pagi tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Berita Sebelumnya

Kemenhub Kembali Menunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Ini Alasannya

Berita Selanjutnya

Kadishub Batam Tegaskan Jukir Harus Serahkan Karcis Parkir, Itu Hak Masyarakat Bukti Bayar Retribusi

Berita Selanjutnya
Kadishub Batam Tegaskan Jukir Harus Serahkan Karcis Parkir, Itu Hak Masyarakat Bukti Bayar Retribusi

Kadishub Batam Tegaskan Jukir Harus Serahkan Karcis Parkir, Itu Hak Masyarakat Bukti Bayar Retribusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com