BatamNow.com – Seiring dibukanya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Batam sejak 21 September 2021, muncul banyak keluhan orangtua soal uang Sumbangan Pembina Pendidikan (SPP) yang dikutip penuh meski pembelajaran secara daring.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan menjelaskan terkait pengaturan keuangan yayasan/ sekolah swasta sudah bukan wewenang mereka.
“Terkait keuangan sekolah ini kan hak dari sekolah/ yayasan, kita tidak bisa masuk ke situ. Terkait kurikulum, itu tanggung jawab kita,” ujar Hendri kepada BatamNow.com, Jumat (24/09/2021).
Ia jelaskan, mengenai pembelajaran yang dilaksanakan secara daring adalah kondisi yang tidak bisa dihindari, dan guru juga tetap melaksanakan tugasnya.
“Kan kondisinya memang tidak memungkinkan sehingga dilakukan pembelajaran secara daring. Tapi tugas tetap dilaksanakan, hak-hak anak dapat,” ujar Hendri
Hendri berharap agar orang tua memahami hal tersebut sehingga tetap melaksanakan kewajiban. Meski begitu, menurut Hendri pihaknya sudah berupaya agar pihak yayasan/ sekolah swasta dapat memberikan keringanan kepada orangtua.
“Pernah kami keluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah swasta, artinya agar dapat memberikan keringanan terhadap orangtua. Mungkin ada pengurangan sekian persen gitu,” tandasnya.
Menurut Hendri, sudah ada beberapa sekolah yang melaksanakan anjuran dari pihaknya itu.
“Tetapi ini kembali ke kebijakan sekolah lagi, kami sudah mengeluarkan surat edaran itu,” ungkapnya.
Sekolah Harus Diverifikasi
Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan menjelaskan setiap sekolah [PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SKB Negeri/Swasta dan PKBM/ LKP] yang hendak melaksanakan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19 harus diverifikasi dan telah memenuhi beberapa persyaratan.
Hendri katakan, persyaratan itu berupa 6 daftar periksa yang telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam No 52/419.1/DISDIK/IX/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19.
“Mereka harus memenuhi 6 daftar periksa yang sudah memenuhi SKB [Surat Keputusan Bersama] 4 menteri,” ujar Hendri, Jumat (24/09).
Dalam SE dimaksud, 6 daftar periksa itu antara lain:
- Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun di air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan.
- Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
- Kesiapan menerapkan wajib masker
- Memiliki alat pengukur suhu badan atau termogun
- Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan diantaranya yang memiliki comorbid, tidak memiliki akses transportasi yang aman
- Mendapat persetujuan komite sekolah/ perwakilan orangtua.
Dalam pengajuan PTM terbatas, kata Hendri, sekolah harus menyampaikan surat permohonan yang menyatakan kalau mereka telah siap.
“Kita SK-kan tim untuk verifikasi bagi sekolah-sekolah. Mereka itu kan menyampaikan surat permohonan yang menyatakan sudah siap kepada Dinas Pendidikan. Nanti kita tinjau ke sekolah-sekolah tersebut,” jelasnya.
Mengenai pengaturan jam belajar, lanjut Hendri, tergantung kebijakan masing-masing sekolah.
“Sesuai dengan ketentuan SKB 4 menteri, kurikulum terbaru maka dia terbatas. Siswanya juga dibatasi 50 persen setiap kelas, kemudian jamnya juga terbatas itu maksimal satu hari belajar 3 jam di sekolah,” katanya.
“Tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga, tidak ada istirahat,” tambahnya.

Vaksinasi Guru Sudah 100 Persen
Mengenai kesiapan sekolah dalam hal vaksinasi terhadap tenaga pengajar/ guru, Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengatakan sudah 100 persen.
“Untuk vaksinasi guru, saya berani sampaikan sudah 100 persen kecuali memang ada guru-guru kita yang tidak bisa divaksin. Mungkin dia ada komorbid atau penyakit lain,” jelas Hendri.
Sementara mengenai vaksinasi pada usia 12-17 tahun, Hendri mengatakan, “Sudah mencapai sekitar 78 persen.”
Sedangkan vaksinasi untuk anak di bawah usia 12 tahun, lanjut dia, masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Kedepan mungkin akan ada vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun, mungkin sekarang masih dikaji. Kita dapat informasi itu saja,” kata Hendri.
Menurut Hendri, pembelajaran belum bisa normal kembali mengingat kondisi sekarang masih dalam pandemi Covid-19.
“Kita tinggal melaksanakan kebiasan baru dalam kehidupan sehari-hari. Tapi saya rasa kalau sudah endemi nanti akan normal kembali. Ini tergantung kebijakan pemerintah. Kalau kapannya kita belum tahu, kita berharap secepatnya berlalu,” pungkas Hendri.(R)

