Sempat Kabur ke Tapteng (Sumut), Berman Sianipar Bakal Disidang Online - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sempat Kabur ke Tapteng (Sumut), Berman Sianipar Bakal Disidang Online

03/Mei/2024 06:20
Sempat Kabur ke Tapteng (Sumut), Berman Sianipar Bakal Disidang Online

Berurutan dari kanan, Kepala Rutan Kelas II A Batam Faizal Gerhani Putra, Berman Sianipar, Jaksa Karya So Immanuel, dan Jaksa Arif Darmawan Wiratama. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Berman Sianipar yang sempat kabur dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada 3 April 2024 dan ditangkap 27 hari kemudian di Tapanuli Tengah (Tapteng), bakal disidang secara online.

Pertimbangannya, kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam Andreas Tarigan, karena Berman merupakan residivis dan dikhawatirkan akan melarikan diri lagi.

“Kejari Batam memohon ke PN Batam agar proses persidangan nantinya dilakukan secara online, mengingat bahwa terdakwa ini merupakan residivis, dan dikhawatirkan dalam proses perjalanan persidangan dari Rutan ke Pengadilan maupun sebaliknya dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya,” jelas Andreas, Kamis (02/05/2024).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam Andreas Tarigan. (F: ist)

Setelah tertangkap, personel kepolisian dan kejaksaan menggondol Berman ke Deli Serdang, untuk dibawa kembali ke Batam.

Berman tiba di Batam pada Kamis (02/05) sekira pukul 18.10 WIB. Pemulangan tahanan itu menggunakan pesawat Citilink QG 923, dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Kemudian, Berman langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam.

Berman Sianipar yang bikin heboh jajaran kejaksaan dan kepolisian Batam itu, tersandung kasus pencurian kompresor.

Baca Juga:  Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Minyak Goreng...

Saat Berman akan diserahkan ke tahanan dengan menggunakan mobil tahanan, ia kabur di tengah perjalanan hingga melarikan diri dari Batam ke Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara (Sumut). (Aman)

Berita Sebelumnya

Pasca Idulfitri, Inflasi di Kepri Masih Terkendali di 3,04 Persen

Berita Selanjutnya

Kepengurusan DPP Apindo Kepri Dilantik, Ansar Ingin Enterpreneur Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kepri

Berita Selanjutnya
Kepengurusan DPP Apindo Kepri Dilantik, Ansar Ingin Enterpreneur Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kepri

Kepengurusan DPP Apindo Kepri Dilantik, Ansar Ingin Enterpreneur Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com