BatamNow.com, Jakarta – Peralihan pengelolaan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang selama puluhan tahun ditangani oleh Singapura ke Indonesia, disambut gempita oleh para wakil rakyat.
“Tentu kita sangat bersyukur setelah puluhan tahun FIR dikelola Singapura, kini bisa diambil alih oleh Pemerintah Indonesia,” kata Sturman Panjaitan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dapil Kepri kepada BatamNow.com, Selasa (25/01/2022) malam.
Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa Indonesia telah dipercaya dunia untuk pengendalian ruang udara di negeri sendiri. “Bila dilihat sejarah panjangnya, tentu kita sadari untuk mengambil alih pengelolaan FIR bukan pekerjaan mudah. Pemerintah Indonesia harus bekerja keras, melakukan pendekatan dan lobi-lobi kepada Singapura dan pihak-pihak lainnya,” ujar Anggota Komisi I DPR RI lagi.
Sementara itu Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dapil Kepri H Nyat Kadir ketika dihubungi mengatakan, “Sudah tentu kami sebagai wakil rakyat dan saya kira seluruh rakyat Indonesia salut dan sangat bangga atas upaya yang tak kenal lelah oleh Pemerintah Republik Indonesia di bawah komando bapak Jokowi yang telah berhasil mengambil alih pengelolaan ruang udara dan kini di bawah kendali Pemerintah Indonesia”.
Dia menambahkan, ruang udara di wilayah Kepri sejak tahun 1946 di bawah kendali Pemerintah Singapura. Negosiasi sudah dilakukan berulang kali, namun baru kali ini bisa terwujud. Ini bukan pekerjaan mudah. “Indonesia harus benar-benar bisa meyakinkan Pemerintah Singapura bahwa baik sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur sudah siap,” tutur Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Secara khusus, Jumaga Nadeak Ketua DPRD Provinsi Kepri berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang dengan kepiawaiannya telah memperjuangkan pengelolaan FIR bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. “Saat ini bisa dikatakan kita sudah merdeka 100 persen di udara di wilayah Indonesia,” tuturnya bangga.
Dia mengatakan, dengan diambilalihnya pengelolaan ruang udara oleh Indonesia, artinya, kita sudah 100 persen berdaulat di wilayah kita, darat, laut maupun udara.
Faktanya, pengelolaan ruang udara juga bisa memberi pemasukan bagi negara. Menurut Sturman, tentu Kepri pun akan mendapat bagian dari pemasukan yang diperoleh dari pengelolaan FIR ini. “Semua ada aturannya. Yang pasti tidak semua masuk ke pusat. Kepri pun pasti akan mendapat bagian dari hasil pengelolaan ruang udara di atas wilayahnya tersebut,” tukasnya.
Senator Nyat Kadir berharap, semoga keselamatan penerbangan kita makin terjamin dan pengakuan internasional terhadap kedaulatan negara kita di laut, darat, dan udara semakin meningkat. “Dengan begitu, tentu Indonesia semakin disegani oleh negara-negara di seluruh penjuru dunia,” pungkasnya. (RN)