Serahkan DPA 2022 Kepada OPD, Gubernur Ansar Ingatkan Percepat Penyerapan Anggaran - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Serahkan DPA 2022 Kepada OPD, Gubernur Ansar Ingatkan Percepat Penyerapan Anggaran

by BATAM NOW
17/Jan/2022 13:06
Serahkan DPA 2022 Kepada OPD, Gubernur Ansar Ingatkan Percepat Penyerapan Anggaran
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi (Rakor) sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022, bertempat di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/01/2022).

Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar meminta kepada jajaran OPD agar setelah DPA ini diserahkan bisa segera dilaksanakan serta memaksimalkan penyerapan anggaran, agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.

Pengelolaan anggaran juga, lanjut Gubernur harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah.

“Setelah DPA ini diserahkan, masing-masing OPD agar segera membuat langkah-langkah seperti menunjuk pejabat pembuat komitmen, bendahara pengeluaran, PPTK dan sebagainya. Satu sisi kita dituntut untuk bekerja cepat, tepat dan berkelanjutan. Namun di sisi lain, dalam mengelola anggaran haruslah yang jujur, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Gubernur.

Gubernur juga berterima kasih kepada Pj Sekda Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kepri yang sudah membantu melancarkan proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2022, sehingga anggaran yang diinginkan oleh Pemprov Kepri terealisasi dan bisa diserahkan ke masing-masing OPD untuk dilaksanakan.

Baca Juga:  Update Covid-19 Batam: 7 Kasus Baru, 16 Sembuh dan 1 Meninggal

“Ingat, anggaran ini bukan anggaran pribadi. Tapi dana pemerintah yang harus dikelola untuk mensejahterakan masyarakat. Dan semua harus dipertanggungjawabkan kepada negara,” kata Gubernur Ansar.

Tidak hanya fokus pada output, dari setiap kegiatan juga harus lebih memperhatikan outcome-nya atau manfaat bagi masyarakat.

Adapun jumlah anggaran yang diserahkan adalah sebesar Rp 3,870 triliun. Dengan rincian diantaranya DPA Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp 327,9 miliar, kemudian untuk  Dinas Pendidikan sebesar Rp 832 miliar, Dinas Kesehatan Rp 359,9 miliar.

Selanjutnya Dinas PUPP sebesar Rp 463,2 miliar, Dinas Perkim Rp 205,1 miliar, BKAD Rp 685,3 miliar, Sekretariat Dewan Rp 159,3 miliar, Dinas Perhubungan Rp 89 miliar.

Selain OPD yang nilai anggarannya tersebut di atas, terdapat juga beberapa OPD yang nilai DPA-nya di bawah Rp 50 miliar.

Di akhir arahanya, Gubernur Ansar kembali mengingatkan dalam pemakaian anggaran agar mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur tata kerja yang benar serta dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Dan saya ingatkan agar jangan malu untuk bertanya jika ada hal yang belum diketahui terkait pengelolaan anggaran. Tujuannya agar penggunaan anggaran berjalan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku,” tutup mantan anggota DPR RI ini. (*)

Berita Sebelumnya

Kemenag Pangkas Biaya Sertifikasi Halal Jadi Rp 650 Ribu

Berita Selanjutnya

Ketua DPC INSA Batam: Wewenang Pengelolaan Labuh Jangkar di Kepri Harus Segera Diputuskan

Berita Selanjutnya
Ketua DPC INSA Batam: Wewenang Pengelolaan Labuh Jangkar di Kepri Harus Segera Diputuskan

Ketua DPC INSA Batam: Wewenang Pengelolaan Labuh Jangkar di Kepri Harus Segera Diputuskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com