Setahun Layanan Permohonan Lahan Ditutup BP Batam, Apakah Ada Persoalan Serius? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Setahun Layanan Permohonan Lahan Ditutup BP Batam, Apakah Ada Persoalan Serius?

by BATAM NOW
15/Sep/2025 14:27
Setahun Layanan Permohonan Lahan Ditutup BP Batam, Apakah Ada Persoalan Serius?

Tampilan laman LMS BP Batam belum bisa menggunakan layanan Pengalokasian Tanah, Senin (15/09/2025). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Setahun sejak September 2024, fitur pengajuan alokasi lahan pada aplikasi Land Management System (LMS) milik BP Batam ditutup.

Hingga pertengahan September 2025 ini, layanan permohonan lahan baru untuk keperluan investasi belum juga dibuka.

Pada dasbor LMS BP Batam, ketika menekan tombol “Ajukan Permohonan Pengalokasian Tanah” akan tampil pemberitahuan, “Layanan pengalokasian tanah untuk sementara belum dapat diakses karena sedang dalam proses pemutakhiran dan penyempurnaan basis data“.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan pengamat kebijakan serta para pengusaha di Batam.

Pantauan BatamNow.com, banyak yang bertanya apakah BP Batam tidak lagi melayani permohonan investasi baru atau ada persoalan serius di balik moratorium ini?

“Logikanya, salah satu fungsi BP Batam adalah menyediakan lahan bagi investor. Kalau sudah setahun layanan permohonan lahan ditutup, wajar bila muncul pertanyaan: apakah BP Batam sudah tak menerima investasi baru lagi?” kata Sudiono, pemerhati kebijakan publik.

Senada dengan itu, Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, juga mempertanyakan penutupan fitur penting dalam LMS ini.

Batam, katanya, adalah kawasan strategis nasional dan pintu gerbang investasi.

Ia mengkritisi penutupan sistem layanan lahan selama setahun tanpa kejelasan justru menimbulkan kesan bahwa ada persoalan serius—baik teknis maupun politis—yang belum diungkap ke publik.

“Yang paling dirugikan tentu saja masyarakat dan para calon investor yang siap menanamkan modal, tapi permohonan lahan masih ditutup. Atau ada persoalan yang lebih serius yang coba ditutupi?” jawabnya ke media ini.

Penutupan LMS Diwarnai Dugaan Permainan Alokasi Lahan

Penutupan LMS terungkap luas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BP Batam dan Komisi VI DPR RI pada Desember 2024.

Dalam forum itu, Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso—yang juga Ketua Dewan Pengawas BP Batam—menjelaskan bahwa moratorium dilakukan karena sistem LMS sedang dalam proses pemutakhiran.

Namun penjelasan tersebut memicu kontroversi, terutama setelah Sosiwijono dicecar para anggota Komisi VI DPR RI bahwa sebanyak 14 alokasi lahan baru sempat diterbitkan di tengah moratorium, lalu sistem kembali ditutup.

Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik “main mata” atau “mafia” dalam pengalokasian lahan di BP Batam.

Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dalam forum RDP itu menyampaikan keberatan keras terhadap inkonsistensi kebijakan tersebut.

Pada Juli 2025, Kepala BP Batam yang baru, Amsakar Achmad—menggantikan Muhammad Rudi sejak Februari 2025—meminta Komisi VI untuk segera membuka kembali moratorium layanan lahan.

Komisi VI DPR RI dalam responsnya berjanji akan mencabut moratorium setelah BP Batam merampungkan perbaikan sistem LMS-nya.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, layanan alokasi lahan di laman LMS itu masih tutup.

LMS Belum Dibuka: Apa Masalah Sebenarnya?

Apakah penutupan LMS hingga setahun lamanya disebabkan oleh proyek pemutakhiran sistem oleh Pusilkom UI yang belum rampung?

Konfirmasi kepada Direktur Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) UI, Dr. Denny S.Kom, MIT, PhD, yang dilakukan oleh media ini pada Juli 2025, tidak mendapat respons.

Pada November 2024, BP Batam bersama Pusilkom UI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Audit LMS dan Perumusan Proyeksi Investasi, yang diselenggarakan di Balairungsari, Batam

Namun publik mempertanyakan efektivitas acara FGD tersebut. Presiden Prabowo Subianto bahkan sejak awal pemerintahannya mengingatkan agar instansi pemerintah tidak “latah” menggelar FGD-FGD yang dinilainya kerap mubazir dan hanya menghabiskan anggaran.

Upaya konfirmasi ke Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang juga fokal terkait kebijakan lahan di Batam, tidak memberi penjelasan kala dikonfirmasi.

Dia hanya menyarankan agar pertanyaan terkait hal ini ditujukan langsung ke Ketua Komisi VI, Andre Rosiade.

Namun hingga berita ini naik tayang, konfirmasi lewat WhatsApp dengan Andre Rosiade juga belum mendapat jawaban. (Red)

Berita Sebelumnya

WBC Asia Gelar Kejuaraan Tinju Internasional Perdana di Batam, Perebutkan Sabuk Juara Terbanyak di Indonesia

Berita Selanjutnya

Dua Pengurus PWI Kepri Saibansah Masuk Struktur PWI Pusat 2025–2030

Berita Selanjutnya
Kongres PWI 2025: Hak Suara Penuh Milik Saibansah, Andi Gino Diakomodir Tanpa Suara

Dua Pengurus PWI Kepri Saibansah Masuk Struktur PWI Pusat 2025–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com