Simak, Ini 16 Kriteria Tak Bisa Divaksin Corona - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Simak, Ini 16 Kriteria Tak Bisa Divaksin Corona

by BATAM NOW
17/Jan/2021 09:21
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatmNow.com, Jakarta – Indonesia mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 sejak Rabu (13/01/2021) ditandai dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi orang pertama disuntik vaksin ini.

Vaksin memang bukan lah obat, namun bisa mencegah penularan Covid-19 agar tidak menyebar luas. Namun sayangnya, masih ada sejumlah kelompok orang yang ternyata tidak boleh divaksin Covid-19.

Dilansir CNBCIndonesia, salah satu kelompok yang tidak boleh divaksinasi Covid-19 adalah yang usianya masih di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, kelompok yang bisa mendapatkan vaksin Corona Sinovac yang saat ini mulai diberikan adalah mereka yang berusia 18-59 tahun.

“Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak,” ujar Juru bicara Vaksin Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus ahli alergi dan imunologi Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD-KAI.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, ada sejumlah kelompok yang tidak boleh divaksin. Berikut daftarnya:

  1. Terkonfirmasi Covid-19
  2. Ibu hamil dan menyusui
  3. Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir
  4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
  7. Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.
  8. Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.
  9. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
  10. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
  11. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
  12. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  13. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
  14. Mengidap penyakit diabetes melitus
  15. Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)
  16. Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.

“Vaksinasi Covid-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid yang telah disebutkan dalam format skrining,” tulis petunjuk teknis tersebut.(*)

Berita Sebelumnya

Banjir-Tanah Longsor Landa Manado, Enam Tewas

Berita Selanjutnya

Beda TV Analog dan TV Digital

Berita Selanjutnya
Beda TV Analog dan TV Digital

Beda TV Analog dan TV Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com