BatamNow.com – Singapura dan Malaysia kini mewaspadai kemungkinan buaya dari Batam menyebrang hingga ke sana, setelah penangkaran di Pulau Bulan, wilayah Kota Batam, jebol pada 13 Januari 2024.
Pemerintah dua negara itu sampai membuat pengumuman ke warganya untuk melaporkan segera ke pemerintah setempat jika menemukan buaya di lingkungannya yang kemungkinan berkeliaran dari Pulau Bulan.
Sampai Dewan Taman Nasional Singapura pun menegaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi dan menyarankan masyarakat untuk melaporkan setiap temuan buaya di 1800 476 1600, mengutip Channel News Asia (CNA), Kamis (23/01/2025).
Pulau Bulan berjarak sekitar 30 km atau 16,5 mil laut dari Pulau Sentosa di Singapura.
Tak Ada Penjelasan Konkret Jumlah Buaya Lepas
Tanggul penangkaran buaya di Pulau Bulan ambruk pada 13 Januari 2025. Sejumlah buaya dewasa pun kabur lalu berkeliaran ke mana-mana di laut dan pantai Batam.
Bahkan buaya tetiba muncul juga di pantai resort di Kabupaten Bintan pada Rabu (15/01), meski belum dijelaskan apakah itu termasuk yang lepas dari Batam.
Hingga Rabu (22/01), pihak berwenang telah menangkap 34 buaya. Ke-34 ekor buaya itu ditangkap di perairan Pulau Mangkada dan Seraya, Teluk Sepaku, Sungai Lokan, dan Batu Legong di Batam.
Tim gerak cepat (gercep) dibentuk Kepala BP Batam ex-officio Wali Kota Batam Muhammad Rudi, beberapa hari setelah buaya lepas.
Sebelumnya sejak peristiwa awal, masyarakat pulau-pulau mengklaim menangkap beberapa ekor dari buaya yang lepas.
Apakah jumlah yang diklam petugas yang berwenang adalah bagian yang ditangkap nelayan pulau, belum ada data valid.
Hingga hari ke-10 sejak peristiwa awal, entah mengapa belum ada penjelasan konkret secara transparan dari PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) pemilik penangkaran, soal jumlah buaya yang lepas dan berapa sebenarnya total jumlah buaya yang ditangkar.
Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, total jumlah yang ditangkar di Pulau Bulan sebanyak 850 ekor dan berada di dua danau kecil penangkaran.
Penjelasan itu didapat BatamNow.com, setelah lintas Komisi 1 dan 2 DPRD Kota Batam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pulau itu pada Rabu (15/01/2025).
Sementara DPRD Provinsi Kepri sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan, belum melakukan kunjungan ke sana.
Pemerintah daerah Provinsi Kepri, Batam dan BP Batam dan DPRD Kepri juga tak menjelaskan berapa jumlah buaya yang lepas yang menakutkan bagi masyarakat termasuk dua negeri seberang.
Demikian juga Seksi Konservasi Wilayah II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Kepri, pun belum transparan tentang jumlah buaya yang lepas. Ada apa? (Red)

