BatamNow.com, Jakarta – Badan Pangan Singapura (Singapore Food Agency /SFA) mendeteksi kadar kadmium dalam udang karang dan kerang yang diimpor oleh perusahaan Song Fish Dealer melebihi batas maksimum.
SFA meminta perusahaan pengimpor tersebut untuk menarik kembali produk yang telah beredar.
“Sebagai tindakan pencegahan, SFA telah mengarahkan Song Fish Dealer Pte Ltd untuk menarik kembali produk yang terlibat. Penarikan kembali sedang berlangsung,” demikian pernyataan putusan SFA di situs resmi seperti dikutip pada Kamis (30/06/2022).
SFA menjelaskan logam berat seperti merkuri, timbal, arsenik, dan kadmium secara alami ada di lingkungan dan dapat memasuki makanan ketika hewan dan tumbuhan yang kita makan bersentuhan dengan air, tanah dan dasar laut.
“Kerang khususnya tumbuh di dasar laut dan dapat menumpuk logam berat yang telah tenggelam ke dasar,” jelasnya.
Mengkonsumsi pangan laut yang tercemar logam kadmium tiak berdampak jika dalam konsumsi sesaat. Namun asupan kadmium tingkat tinggi dalam jangka panjang dapat menyebabkan disfungsi ginjal, demineralisasi tulang dan peningkatan risiko kanker di paru-paru, endometrium, kandung kemih, dan payudara.
SFA mengimbau kepada pembeli yang telah mengkonsumsi pangan impor tersebut untuk memeriksakan diri ke dokter atau bertanya langsung pada layanan perusahaan terkait pembelian produknya.
Detail produk yang diduga mengandung kadmium adalah sebagai berikut:
1. Udang Udang Potongan Besar
Tanggal Kedaluwarsa: 04/02/2023
Negara asal: Indonesia
2. Udang Potongan Sedang
Tanggal Kedaluwarsa: 07/05/2023
Negara asal: Indonesia
3. Kerang Setengah Cangkang
Tanggal Kedaluwarsa: 12/08/2023
Negara asal: Cina. (*)
sumber: CNN Indonesia