BatamNow.com – Tingginya curah hujan di Batam mengakibatkan banjir sporadis di beberapa titik.
Dan yang berbahaya dari titik banjir itu, yang menggenangi Kawasan Pengolahan Limbah Industri-Bahan Berbahaya Beracun (KPLI-B3) di Kabil.
Banjir terjadi nyaris sepaha manusia tingginya, baik di dalam gedung maupun di halaman KLPI.
Akibatnya kini, cairan, bahan limbah itu sudah pada merangsek ke mana-mana.
Ada limbah oli, sludge oil, cooperslag dan lainnya.
Banjir ditengarai imbas dari pemotongan/ pematangan lahan (cut and fill) oleh satu perusahaan yang diduga tidak mengikuti prosedur, persis di sebelah KPLI.
Ketua Komite Perlindungan Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Azhari Hamid menilai banjir tersebut diyakini karena kelalaian pemerintah, tetapi lebih dominan kelalaian eksternal.
Kata Azhari, kegiatan cut and fill lahan di sebelah Barat lokasi KPLI, yang dilakukan oleh PT Wiraraja.
Menurut kalkulasinya, posisi lahan milik PT Wiraraja secara elevasi lebih tinggi dari lokasi KPLI.
“Dipastikan run off fluida sebagaimana sifat benda cair pasti akan mencari tempat yang lebih rendah,” kata Azhari.
Seharusnya, menurutnya, untuk mengantisipasi limpahan air hujan (run off) wajib dibuat drainase di antara lokasi cut and fill dengan KPLI.
Kalau ditanya itu kewajiban siapa, menurut Azhari, itu kewajiban perusahaan yang biasanya tercantum dalam dokumen pengelolaan lingkungan (Amdal).
“Tetapi saya melihat tidak ada yang peduli (care) dari sisi pengelolaan lingkungan untuk menjaga dampak lingkungan terhadap KPLI,” kata Azhari.
“Info yang saya terima, PT Wiraraja sudah meminta Direktur Fasilitas Lingkungan BP Batam untuk menyiapkan drainase tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, sepanjang pembahasan dokumen lingkungan, pasti dalam sidang, Amdal, kita selalu konsen dengan sistem pengeringan (drainase).
Kecil sekali kemungkinan BP Batam menyediakan sarana tersebut.

Direktorat Fasilitas Lingkungan BP Batam Harus Tegas
Dia tambahkan, untuk drainase internal, KPLI sudah terbentuk dan secara kapasitas sudah sangat cukup untuk menampung curahan intensitas hujan yang besar sekalipun.
Drainase KPLI ini terhubung dengan drainase alami yang ada di bagian Selatan KPLI. Hanya saja, saluran eksternal ini tidak dikelola oleh BP Batam sebagai pemilik lahan.
Pertanyaannya, apakah PT Wiraraja memiliki dokumen lingkungan?
“Itu yang saya perlu pastikan. Kalau mereka tidak punya dokumen lingkungan, ini persoalan serius,” ujar Azhari.
Dalam hal tatanan administrasi dan perencanaan wilayah dan pemerintah dikangkangi oleh pihak perusahaan.
Berarti selama itu pula pengawasan tidak berjalan karena kita tahu PT Wiraraja ini sudah lama beroperasi.
PT Wiraraja yang melakukan kegiatan cut and fill tanpa mengantisipasi dampak yang akan terjadi, mereka harus bertanggung jawab.
“Bayangkan jika KPLI itu adalah pihak swasta, saya yakin akan terjadi persoalan yang sangat serius antarperusahaan,” ujarnya.
BP Batam Harus Hentikan Dulu Kegiatan PT Wiraraja
Pemerintah dalam hal ini BP Batam melalui Direktorat Fasilitas Lingkungan harus tegas menghentikan kegiatan PT Wiraraja sebelum drainase di antara lokasi tersebut tersedia dengan baik.
Bos Wiraraja Ma’ruf Maulana, dua kali dikonfirmasi BatamNow.com lewat WhatsApp, belum merespons hingga berita ini ditulis.
Demikian juga ketika ditelepon siang hari, juga tak direspon.
Limbah beracun itu juga sempat menggenangi kawasan KPLI.
Kini cemaran limbah B3 itu disebut sudah menjalar ke mana-mana di sekeliling kawasan KPLI. Berbentuk kolam di kawasan itu dengan air menghitam pekat.
Kalau tak segera ditangani akan berbahaya bagi ekosistem lingkungan hidup, dan rawan bagi keselamatan nyawa manusia.
Hingga berita ini ditulis, kondisi di lapangan, tampaknya, belum terkendali.
Kawasan itu kini tertutup dan wartawan tak dibolehkan petugas masuk.
Wartawan BatamNow.com melaporkan dari lapangan, masih mengkhawatirkan keadaan di kawasan KPLI.
Manajer Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, tak mau bicara banyak saat dihubungi BatamNow.com.
“Tanya ke pak Dendi saja,” ujarnya.
Tapi kepada media Iyus mengatakan, pihaknya bersama Asosiasi Pengelolaan Limbah (Aspel) Industri B3, sedang melakukan upaya untuk mengatasi banjir yang terjadi akibat tersumbatnya saluran air.
Begitu berbahaya dan lemahnya pengawasan BP Batam terhadap lokasi-lokasi “penting” meski hanya akibat banjir dari curah hujan yang tergolong sedang?(Panahatan)

