BatamNow.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan keberadaan sosok berinisial T yang disebut sebagai dalang di balik maraknya bisnis judi online di Indonesia.
Menurut Benny, bisnis ini tumbuh subur dan menarik para pekerja migran dengan iming-iming bayaran fantastis, membuat mereka terjerumus dalam dunia judi online.
Inisial T Dibahas di Rapat Terbatas, Kejutkan Jokowi dan Kapolri
Melansir kumparan, Benny menyebutkan bahwa inisial T merupakan tokoh utama di balik judi online yang beroperasi melalui server di Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya, T aja paling depannya. Yang kedua, saya enggak perlu sebutkan,” ujar Benny, kata Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/07/2024).

Benny mengungkapkan bahwa saat nama ini disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, reaksi yang ditimbulkan cukup mengejutkan.
“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tak bisa disentuh oleh hukum,” katanya.
Respons Menkominfo tentang Sosok Inisial T
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menolak berkomentar banyak mengenai inisial T yang disebut oleh Benny.
“Kalau tanya inisial-inisial tanya ke yang buat inisial, jangan tanya kita, memang tebak-tebak buah manggis?” ujar Budi di Kantor Kemenkominfo pada Kamis (25/07).
Budi menekankan bahwa banyak orang yang berinisial T dan enggan berspekulasi tentang siapa sosok tersebut. Menurutnya, hal ini lebih baik ditanyakan langsung kepada Benny Rhamdani atau aparat penegak hukum.
Menkominfo Tentang Pemberantasan Judi Online
Benny menyoroti bahwa inisial T yang disebutnya tidak dapat disentuh hukum dan berperan dalam maraknya judi online di Indonesia melalui server Kamboja.
Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak memberikan pendapat lebih lanjut mengenai alasan aparat tidak dapat menindak sosok ini.
“Kita tidak mau berspekulasi tentang nama-nama,” ucap dia.
Budi menyatakan bahwa tugas Kominfo adalah mencegah agar judi online tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Hingga kini, pihaknya telah memblokir 2,6 juta situs judi online serta 6.700 rekening bank dan e-wallet untuk menghambat praktik judi online.
Ia juga mengklaim bahwa upaya ini berhasil mencegah dana sebesar Rp 45 triliun digunakan untuk judi online.
“Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun,” kata Budi. (*)

