Sukur Nababan: Bacalon Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Versi PDIP Tunggu Pleno - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sukur Nababan: Bacalon Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Versi PDIP Tunggu Pleno

26/Agu/2024 16:45
Sukur Nababan: Bacalon Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Versi PDIP Tunggu Pleno

Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pendaftaran pasangan bakal calon (bacalon) Kepala Daerah (Kada) di Pilkada pada November ini, dibuka mulai besok Selasa, 27 – 29 Agustus 2024, sesuai ketentuan peraturan KPU secara nasional.

Tak kecuali pendaftaran pasangan bacalon wali kota dan wakil wali kota Batam.

Namun penelusuran BatamNow.com, hingga Senin (26/08/2024), tak terlihat tanda-tanda pasangan bacalon yang akan diajukan PDIP Cabang Kota Batam ke KPU di sini.

Kecuali pasangan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra (ASLI) yang sudah fix direkomendasikan 11 dari 12 partai pemilik kursi di DPRD Kota Batam dan dipastikan bakal mendaftar ke KPU.

Sebelumnya, pasangan ASLI diprediksi banyak pihak akan melawan kota kosong di Pilwako mendatang karena tinggal PDIP Kota Batam yang belum ada pasangan bacalon yang direkomendasikan.

PDIP terhalang Peraturan KPU (PKPU) yang lama, yang mengharuskan syarat pencalonan pasangan bacalon lewat partai atau gabungan partai harus memiliki sedikitnya 20% kursi di DPRD Kota, dan 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Legislatif, lalu.

Sementara PDIP Kota Batam hanya memiliki 7 kursi atau 14 % di DPRD di sini dan hanya memiliki 83.601 suara atau 13 % lebih dari total 617.600 suara sah pada Pemilu lalu.

Tapi Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Partai Buruh telah memutuskan menurunkan persentase ambang batas pencalonan dalam perundang-undangan yang lama menjadi 7,5 persen dari perolehan suara sah untuk Kota Batam yang memiliki jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih antara 500 ribu sampai dengan 1 juta jiwa.

Dengan keputusan MK terbaru PDIP yang memiliki 83 ribu lebih perolehan suara sah pada Pemilu Pileg lalu, akhirnya seperti mendapat durian runtuh sehingga dapat mencalonkan sendiri pasangan bacalon karena perolehan kursi DPRD maupun perolehan total suara sah jauh di atas 7,5%.

Meski MK sudah memberi ”panggung” demokrasi Pilkada di tengah isu kotak kosong, namun hingga Senin (26/08/2024) belum ada tanda-tanda dari PDIP Kota Batam akan mengusung pasangan bacalon.

Ketua PDIP DPC Kota Batam Nuryanto yang juga digadang-gadang bacalon Wali Kota Batam, belum merespons konfirmasi BatamNow.com yang dikirimkan lewat WhatsApp pada Senin (26/08/2024).

Namun Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDIP mengatakan untuk bacalon pasangan wako dan wawako Batam masih akan didiskusikan pada pleno hari ini.

“Masih didiskusikan di rapat pleno, mas,” jawab Sukur Nababan, singkat menjawab wartawan BatamNow.com, Senin (26/08/2024) siang. (Aman/red)

Berita Sebelumnya

Menanti Polresta Barelang Membongkar Dugaan Mafia Lahan di BP Batam

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seligi 2024 untuk Pengamanan Pilkada

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seligi 2024 untuk Pengamanan Pilkada

Gubernur Ansar Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seligi 2024 untuk Pengamanan Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com