BatamNow.com – BP Batam kerap mem-branding pengelolaan kepelabuhanan di Batam sudah semakin baik nan modern, namun berbagai masalah masih tetap mencuat.
Di samping temuan BPK RI atas masalah pendalaman kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar berbiaya Rp 86 miliar itu belum ada penyelesaian dan serasa gelap, berbagai masalah lain kini tengah dalam penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI.
Teranyar KPPU tengah melakukan penyelidikan atas dugaan persaingan pada kenaikan tarif tiket Batam-Singapura-Batam yang disebut salah satu faktor menurunnya jumlah wisatawan asing ke Batam (Kepri).
Pasca pandemi Covid-19, semua pengusaha pelayaran feri penumpang internasional mendadak menaikkan tarif tiket.
Misalnya, untuk Singapura-Batam-Singapura dari kisaran Rp 380 ribu, naik signifikan di kisaran Rp 780 ribu sampai Rp 800 ribu.
Besaran tarif itu masih berlaku hingga sekarang dan diduga ada indikasi persaingan usaha tidak sehat di sana.
Selain itu, KPPU tengah menyelidiki dugaan di masalah prakualifikaisi pemilihan mitra kerja sama Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center dengan rencana biaya investasi swasta Rp 3,2 triliun.
Dalam proses prakualifikasi, BP Batam diduga membuat persyaratan yang menguntungkan satu pihak dalam rencana proyek yang akan dibagun di atas lahan reklamasi 23 hektare itu.
Jauh sebelumnya Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK –di bawah KPK) menyimpulkan, baik regulasi maupun penanganan pengelolaan kepelabuhanan di Batam banyak masalah.
Regulasinya selama ini, disebut Stranas PK, tumpang tindih. Ada operator pelabuhan dikelola perusahaan Singapura.
Sampai Stranas PK menyinggung keberadaan BP Batam. seperti negara dalam negara. Dianalogikan bagaimana BP Batam seperti punya undang-undang yang dibuatnya sendiri dalam mengelola Batam, Rempang dan Galang.
Tentang tarif tiket penumpang internasional, misalnya, merujuk pada peraturan kementerian mana?
Stranas PK yang sampai mengganjar rapor merah kepada Pelabuhan Batu Ampar, mengatakan bahwa pelabuhan seharusnya dikelola secara profesional, bukan semrawut.
“Kalau kita benar mau berbisnis, maka pengelolaannya pun harus profesional, bukan semrawut seperti sekarang ini,” kata Febriyantoro, Tenaga Ahli Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Stranas PK, kepada BatamNow.com, Rabu (27/12/2023).
Pantauan BatamNow.com, masyarakat Batam, banyak berharap agar KPPU benar-benar menuntaskan masalah yang ditangani terkait masalah di pelabuhan.
“Kita berharap masalah ini dapat dituntaskan agar masyarakat tak berasumsi miring terhadap KPPU RI,” ujar Ketua DPP Kepri LI-Tipikor, Panahatan SH.
KPPU RI telah turun ke Batam melihat permasalahan pelabuhan yang disorot pengusaha kepelabuhanan, belakangan ini.
Namun permasalahan mencla-menclenya Ditektur BU Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar, atas kebijakannya yang akan menarik peralatan penunjang aplikasi Boarding Management System (BMS) berbasis desktop di pelabuhan domestik, tampaknya, belum menjadi “target “ KPPU.
Dendi pada 26 Juni 2023 mengeluarkan satu surat bersifat segera sebagai pemberitahuan kepada para egen, operator e-ticketing di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.
Dalam surat bernomor B-262/A4.5.PA.02/06/2924 itu batas waktu penarikan itu tertanggal 1 Juli 2024, tentang kebijakan penarikan aplikasi BMS berupa perangkat komputer dan printer.
Namun anehnya penarikan itu tak kunjung ditindaklanjuti oleh BU Pelabuhan BP Batam, hingga hari ini, Minggu (07/07/2024).
“Belum ditarik, masih bisa kami operasikan dan ini juga membingungkan serta meresahkan,” kata pekerja e-ticketing (tak mau ditulis namanya) di pelabuhan domestik, Minggu (07/07).
Kebijakan yang mencla-mencle ini pun kini dicibir publik terkhusus para pemangku kepentingan (stakeholder) di pelabuhan.
“Apakah para petinggi, sudah profesional dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan pengelolaan serta pelayanan di pelabuhan Batam?” tanya beberapa warga.
Ada apa sebenarnya di balik poin surat yang tak direalisasikan itu?
Wartawan BatamNow.com masih akan melakukan penelusuran karena baik Dendi maupun Kabiro Humas BP Batam, Ariastuty belum merespons konfirmasi. (Aman/red)

