Syahril Japarin Ditangkap, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nyatakan Tak Terkait Kinerja BP Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Syahril Japarin Ditangkap, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nyatakan Tak Terkait Kinerja BP Batam

by BATAM NOW
29/Okt/2021 10:56
Syahril Japarin Ditangkap, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nyatakan Tak Terkait Kinerja BP Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung. (F: Eko/ Man)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Penangkapan Direktur Utama Perum Perindo periode 2016-2017 Syahril Japarin oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tak luput dari perhatian Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung Fraksi Partai NasDem daerah pemilihan Sumut 2.

Pasalnya, saat ini Syahril menjabat sebagai Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam yang adalah mitra kerja Komisi VI DPR RI.

Meski begitu Martin menegaskan, kasus yang menimpa Syahril yang pernah juga menjabat sebagai CEO Susi Air —perusahaan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi, 2018-2019, tidak terkait dengan jabatan pekerjaannya saat ini.

“Itu kan dugaan kasusnya tidak terkait dengan BP Batam ya,” kata Martin kepada BatamNow.com, Kamis (28/10/2021) malam.

Dirinya juga berkeyakinan, ditangkapnya Syahril tidak akan mempengaruhi kinerja BP Batam. “Kan ada sistem kerja. Bisa diangkat pelaksana tugas dulu untuk sementara, misalnya. Seperti kalau ada menteri yang berhalangan, kan tinggal ditunjuk menteri ad interim,” jelas Ketua DPP Partai NasDem bidang Olahraga dan Mahasiswa ini.

Baca Juga:  Malaysia Buka Perbatasan Tanpa Karantina Mulai 1 Maret

Ketika disinggung soal korelasi penahanan Syahril dengan jabatannya sekarang, Martin berkeyakinan, Kepala BP Batam akan melaksanakan prosedur sesuai aturan terkait hal tersebut.

“Saya yakin tidak akan berpengaruh terhadap kinerja di BP Batam secara keseluruhan. Kepala BP Batam akan melaksanakan prosedur sesuai aturan terkait hal tersebut,” tukasnya.

Menurut informasi pihak Kejagung, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, Syahril yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Presiden Direktur PT Pelayanan Nasional Indonesia pada 2013-2014 itu, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Terhadap tersangka langsung dilakukan upaya penahanan selama 20 hari ke depan mulai 27 Oktober-15 November 2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi. (RN)

Berita Sebelumnya

Birokrasi Hantu ala Abidin

Berita Selanjutnya

Inmendagri Diubah, Penumpang Pesawat Luar Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Antigen

Berita Selanjutnya
Ahli Jelaskan Viral Tes Antigen Positif Usai Disiram Air

Inmendagri Diubah, Penumpang Pesawat Luar Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Antigen

Comments 1

  1. Ping-balik: Syahril Japarin Ditangkap, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nyatakan Tak Terkait Kinerja BP Batam – MartinManurung.ID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com