BatamNow.com, Jakarta – Penangkapan Direktur Utama Perum Perindo periode 2016-2017 Syahril Japarin oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tak luput dari perhatian Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung Fraksi Partai NasDem daerah pemilihan Sumut 2.
Pasalnya, saat ini Syahril menjabat sebagai Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam yang adalah mitra kerja Komisi VI DPR RI.
Meski begitu Martin menegaskan, kasus yang menimpa Syahril yang pernah juga menjabat sebagai CEO Susi Air —perusahaan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi, 2018-2019, tidak terkait dengan jabatan pekerjaannya saat ini.
“Itu kan dugaan kasusnya tidak terkait dengan BP Batam ya,” kata Martin kepada BatamNow.com, Kamis (28/10/2021) malam.
Dirinya juga berkeyakinan, ditangkapnya Syahril tidak akan mempengaruhi kinerja BP Batam. “Kan ada sistem kerja. Bisa diangkat pelaksana tugas dulu untuk sementara, misalnya. Seperti kalau ada menteri yang berhalangan, kan tinggal ditunjuk menteri ad interim,” jelas Ketua DPP Partai NasDem bidang Olahraga dan Mahasiswa ini.
Ketika disinggung soal korelasi penahanan Syahril dengan jabatannya sekarang, Martin berkeyakinan, Kepala BP Batam akan melaksanakan prosedur sesuai aturan terkait hal tersebut.
“Saya yakin tidak akan berpengaruh terhadap kinerja di BP Batam secara keseluruhan. Kepala BP Batam akan melaksanakan prosedur sesuai aturan terkait hal tersebut,” tukasnya.
Menurut informasi pihak Kejagung, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, Syahril yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Presiden Direktur PT Pelayanan Nasional Indonesia pada 2013-2014 itu, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Terhadap tersangka langsung dilakukan upaya penahanan selama 20 hari ke depan mulai 27 Oktober-15 November 2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi. (RN)
[…] : BatamNow Jurnalis : […]