Tabur Bunga Pasca Kecelakaan Kapal PMI Ilegal, Jaringan Safe Migrant Batam: Simbol Matinya Kinerja Aparat - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tabur Bunga Pasca Kecelakaan Kapal PMI Ilegal, Jaringan Safe Migrant Batam: Simbol Matinya Kinerja Aparat

by BATAM NOW
18/Jun/2022 21:41
Tabur Bunga Pasca Kecelakaan Kapal PMI Ilegal, Jaringan Safe Migrant Batam: Simbol Matinya Kinerja Aparat
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Jaringan Safe Migrant Batam melakukan doa bersama dan tabur bunga di Pantai Nongsa sekaligus membuat pernyataan sikap terkait karamnya kapal pengangkut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berulang terjadi, Sabtu (18/06/2022) sore.

“Tabur bunga adalah sebagai simbol matinya kinerja aparat penegak hukum atau pihak berwajib secara keseluruhan,” ujar Koordinator Jaringan Safe Migrant Batam Sugeng Agung Nugroho kepada wartawan di lokasi.

Sugeng mempertanyakan mengapa aparat keamanan bisa berulang kecolongan. Kamis lalu, kapal pengangkut 30 calon PMI ilegal karam di perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam. Sementara 7 orang lagi dari rombongan tujuan Malaysia itu masih belum ditemukan hingga kini.

“Kenapa aparat keamanan kurang jeli dalam hal ini. Undang-undang sudah mengatakan ada namanya gugus tugas TPPO, itu dari pusat sampai daerah tapi apakah jalan? Tidak jalan, kalau ini berjalan bisa ada pencegahannya tidak terjadi kejadian ini. Ini persoalannya UU ada tapi pelaksanaanya yang tidak ada,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian & Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Reinhard Pius Simanjuntak berpendapat penyeludupan PMI kerap terjadi karena diduga ada oknum aparat keamanan yang terlibat.

“Kejadian berulang-ulang kali untuk melakukan tindak pidana itu, berarti ada main mata dengan aparat hukum di laut,” tegas Reinhard.

Ia pun meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk segera turun tangan untuk menuntaskan persoalan kejahatan kemanusiaan tersebut.

“Kita minta degan tegas untuk pemerintah pusat khususnya Menkumham yang menaungi beberapa lembaga penegak hukum untuk membuat pernyataan supaya tidak berulang kali kejadian di Kepri ini khususnya penyeberangan manusia ilegal ke Malaysia dapat diberantas tuntas,” kata Reinhard.

Menurut Ketua DPD Satgas NTT Peduli Kepri Musa Mau, pengiriman PMI ilegal yang termasuk Tindak Pidana Perdaganamgan Orang (TPPO) ini tak lepas dari ganjaran hukum yang dirasa kurang memberi efek jera.

“Kami berharap penegakan hukum untuk semua pelaku human trafficking ini bisa dipertegas lagi supaya ada efek jera. Karena saya melihat kalau hari ini masih terjadi lagi seperti itu karena ada pelaku yang masih aman bermain belum tersentuh oleh aparat hukum,” terang Musa.

Kalau semua pelaku bisa ditangkap dan dijerat hukum dengan tegas, lanjutnya, tak akan terjadi pengiriman calon PMI ilegal apalagi sampai harus menjadi korban kecelakaan laut.

Baca Juga:  85 Persen Warga Batam Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Pertama

Aparat Keamanan Laut Perlu Dievaluasi

Di Pantai Nongsa itu, Jaringan Safe Migrant Batam membacakan 7 pernyataan sikap kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) yang dinilai lalai dan perlu dievaluasi.

Sebelum membacakan pernyataan sikap kepada pemerintah dan APH, Sekretaris KKPPMP Reinhard Pius Simanjuntak menyampaikan rasa simpati yang mendalam kepada para calon PMI ilegal yang jadi korban dalam musibah tenggelamnya kapal pengangkut mereka pada Kamis kemarin.

Berikut ini 7 pernyataan sikap Jaringan Safe Migrant Batam kepada pemerintah dan APH:

  1. Memastikan semua korban dapat ditemukan dalam keadaan apa pun.
  2. Meminta kasus ini diusut tuntas dan serius serta menangkap pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu.
  3. Tenggelamnya kapal yang membawa para PMI ilegal ini adalah peristiwa kesekian kalinya dan terus menerus berulang dengan korban jiwa yang tidak sedikit, membuktikan bahwa pengawasan wilayah perbatasan oleh pihak terkait masih sangat lemah. Kami melihat bahwa negara lalai dalam melindungi warganya dan lalai juga dalam pengawasan terhadap proses pengamanan daerah-daerah perbatasan yang rawan.
  4. Mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum khususnya aparat keamanan laut jangan “tuli dan buta”. Untuk itu perlu evaluasi yang serius terhadap kinerja pihak keamanan laut dalam memantau pergerakan para penyeludup PMI ilegal.
  5. Meminta pihak berwajib membongkar semua pemain penyeludup PMI secara ilegal.
  6. Meminta pihak berwajib untuk memperketat penjagaan di daerah yang menjadi tempat penyeludupan PMI, secara khusus di daerah Nongsa, Batam.
  7. Negara (Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, BP2MI, Kemenakertrans) harus bertanggung jawab atas peristiwa ini dan meminta untuk melakukan tindakan pencegahan yang nyata, dengan segala kemampuan sumber daya, termasuk melakukan penyadaran kepada masyarakat yang selama ini menjadi daerah asal agar peristiwa ini tidak terulang kembali.

Sebagai informasi, Jaringan Safe Migrant Batam diisi oleh beberapa organisasi yang peduli pada pekerja migran, antara lain Yayasan Embun Pelangi, Rumah Faye, KKPPMP, Gembala Baik, Yayasan Bina Mandiri, Yayasan Dunia Viva Wanita, Yayasan Insan Sehati Sebalai, Lintas Nusa, Libak, Puspaga KEPRI, Perkata, Satgas NTT Peduli dan Bala Keselamatan. (Hendra)

Berita Sebelumnya

FDA Izinkan Vaksinasi Covid-19 Satu Suntikan untuk Bayi

Berita Selanjutnya

Hari Kedua, Tim SAR Masih Mencari Ketujuh Korban Kapal PMI Tenggelam di Perairan Pulau Putri Batam

Berita Selanjutnya
Hari Kedua, Tim SAR Masih Mencari Ketujuh Korban Kapal PMI Tenggelam di Perairan Pulau Putri Batam

Hari Kedua, Tim SAR Masih Mencari Ketujuh Korban Kapal PMI Tenggelam di Perairan Pulau Putri Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com