BatamNow.com – Ekonomi Batam kian sulit didera pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, hendaknya pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam turut prihatin dan berempati.
Ternyata sikap pengelola SPAM tak seperti yang diharapkan banyak pihak.
Keluhan konsumen air itu tak begitu dihiraukan pengelola air minum itu.
Apalagi ternyata cuan dari mengelola SPAM ini mengalir deras.
Dua bulan saja hajat hidup rakyat ini dibisniskan untung sudah dapat diraih Rp 40 Miliar.
Mendengar keluhan warga Batam itulah, beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri pun ikut meradang.
Sebutlah Sahat Sianturi. Anggota fraksi PDI P ini pun lalu angkat bicara.
Sahat adalah anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) Batam. Mungkin saja sebagian konstituennya ada yang terdampak billing “mabok” yang lagi heboh itu.
Sahat menduga ada kongkalikong di balik pengelolaan SPAM sehingga berdampak pada tagihan air yang meroket bahkan ada yang mencapai ribuan persen.
Ia menyarankan sebaiknya konsumen air minum membentuk forum dan melaporkan ke kejaksaan dengan bukti yang sudah ada.
Dia katakan harus diketahui dulu, apa penyebab kenaikan tagihan itu. Apakah karena sistem atau perbuatan oknum (human error)?
Kasus tagihan melonjak ini, ujarnya, harus diusut karena telah meresahkan rakyat yang sedang berpeluh menyambung hidup di tengah pandemi Covid-19.
Kata Sahat, masalah ini sudah berulang sejak pengelolaan SPAM ditangani langsung BP Batam-PT Moya.
“Pengelolanya harus bertanggung jawab secara hukum,” Sahat menegaskan.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri, Sahat tidak pernah mentolerir munculnya tagihan yang meresahkan masyarakat, apalagi tanpa sebab.
Sahat yang sudah dua periode menjadi Anggota DPRD Kepri itu bertanya: ada apa dengan perusahaan pengelola SPAM sekarang?
“Baru dua bulan sudah kisruh begini. Apakah perusahaan itu mampu mengelola atau sengaja dikelola secara suka-suka?,” kata Sahat.
Demikian juga Asmin Patros.
Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil IV Batam ini juga mengatakan bahwa kenaikan tagihan air yang meroket, harus ada penjelasan yang konkret. Bukan pembenaran.
Seharusnya, ucap Asmin, PT Moya Indonesia dalam pengelolaan masa transisi ini menyediakan layanan air minum yang baik.
Apalagi jika PT Moya juga berkeinginan untuk melanjutkan pengelolaan pasca masa transisi. Maka seharusnya mereka memberikan pelayanan yang profesional.
Berdasarkan laporan masyarakat, Asmin berjanji membawa masalah ini ke Komisi II, untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami akan memanggil PT Moya untuk meminta penjelasan atas terjadinya kenaikan tagihan air ini,” ujarnya.
Demikian juga Rudi Chua yang lebih awal mengkritisi kesalahan pihak pengelola SPAM, yakni BP Batam maupun PT Moya.
Rudi meminta pelaku kesalahan billing info air meroket itu, supaya ditindak tegas.
Dia katakan, baik human error maupun system error harus ditindak, agar ada efek jera.
“Jadi mesti ada tindakan karena konsumen sudah resah,” ujarnya.
Mendapat Pajak Air Permukaan (PAP)
Seberapa pentingkah para Anggota DPRD provinsi ini menyuarakan masalah rekening tagihan air tak masuk akal ini?
Menurut catatan BatamNow.com, sebagian anggota dewan di DPRD Provinsi Kepri dapat duduk di kursi empuk di Dompak, Tanjung Pinang itu atas pilihan masyarakat Batam.
Jadi, meski DPRD provinsi bukan mitra BP Batam, mereka wajib menampung aspirasi dan membela hak-hak masyarakatnya sebagai konstituennya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri juga mendapat Pajak Air Permukaan (PAP) dari hasil penjualan air minum ke masyarakat.
Jadi mereka wajib menyelesaikan keresahan masyarakat yang diwakilinya soal air minum ini. PAP itu masuk pundi-pundi Pemprov Kepri. Dari sanalah biaya belanja pembangunan Kepri, termasuk biaya operasi para anggota dewan itu.
Satu hal lagi, air sebagai hajat hidup orang banyak dan rakyat punya hak kedaulatannya atas air termasuk air minum di Batam.
Sehingga rencana DPRD Provinsi Kepri perlu memanggil BP Batam-PT Moya demi mencari solusi yang berpihak ke masyarakat. Bukan untuk kepentingan segelintir orang, apalagi yang suka pamer keuntungan.(tim)

