Tentara Darat Malaysia Tangkap 28 Pekerja Migran Asal Indonesia, Sita Duit Rp 64 Juta - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tentara Darat Malaysia Tangkap 28 Pekerja Migran Asal Indonesia, Sita Duit Rp 64 Juta

by Oki
10/Sep/2020 09:23
Tentara Darat Malaysia Tangkap 28 Pekerja Migran Asal Indonesia, Sita Duit Rp 64 Juta

Tentara Malaysia tangkap 28 pekerja asal Indonesia

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow -Tentara Darat Malaysia (TDM) menangkap 28 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau pendatang asing tanpa izin (PATI) saat melaksanakan operasi Benteng.

TDM dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Rabu, menyebutkan penangkapan tersebut terjadi di sektor operasi merpati 2 yaitu sebagian dari wilayah operasi Benteng Sektor Selatan di bawah tanggung jawab Brigade Ketujuh Infantri Malaysia (7 Briged).

Mereka ditangkap oleh Pasukan Batalion Pertama Rejimen Renjer Diraja (1 RRD) pada 8 September 2020 sekitar jam 06.00 di perairan Ladang Brunei, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor.

Kejadian itu berlangsung saat Pos Pemerhati 2 (OP 2) Kompeni Alpha (Kompeni A) telah melihat sebuah perahu sedang berlayar di sekitar perairan Ladang Brunei. Kompeni seterusnya mengatur gerakan menuju ke lokasi tersebut.

Sedangkan kronologisnya pada jam 07.00 perahu tersebut telah merapat ke pesisir pantai pada jarak 500 meter dari lokasi pos.

Pengamatan dari OP 2 membuktikan terdapat pergerakan orang sedang mendarat dari perahu di pesisir pantai Ladang Brunei dan masuk ke kawasan belukar berhampiran pantai.

Mereka kemudian menyerbu ke kelompok PMI ilegal tersebut dan melakukan penggeledahan.

Sebanyak 26 orang PATI terdiri 18 orang laki-laki dan delapan perempuan yang baru tiba untuk masuk ke Malaysia.

Sementara itu dua orang lagi yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga hendak pulang ke Indonesia ditahan.

Mereka juga merampas uang para pekerja migran senilai RM 18,173.99 atau sekitar Rp64 juta.

Para pekerja kemudian dibawa ke Markas Taktikal Pos Tg Sepang untuk mengikuti prosedur operasi standar (SOP) COVID-19 dan laporan polisi di Kantor Polisi Bayu Damai.

Pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru ketika dikonfirmasi peristiwa tersebut belum memberikan tanggapan.

sumber: Antara

 

Berita Sebelumnya

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Dikabarkan Positif Covid 19

Berita Selanjutnya

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Positif Covid 19

Berita Selanjutnya
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Positif Covid 19

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Positif Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com