Terbaru! Pemerintah Pisahkan Data Covid Lokal & Impor - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Terbaru! Pemerintah Pisahkan Data Covid Lokal & Impor

10/Jan/2022 15:54
Terbaru! Pemerintah Pisahkan Data Covid Lokal & Impor

Keterangan Pers Menteri terkait “Evaluasi PPKM”, Kantor Presiden, Senin (10/01/2022). (F: Youtube/ Sekretariat Presiden)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah memisahkan data Covid-19 yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Hal ini mengingat tingginya kasus yang berasal dari warga Indonesia maupun asing yang melakukan perjalanan luar negeri.

Dilansir CNBCIndonesia.com, hal ini diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat kabinet terbatas, Senin (10/01/2022).

“Dari rapat tadi juga dilakukan pemisahan level assesment, bahwa kasus terbanyak adalah PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) sehingga penambahan kasus PPLN ini berbeda, dibandingkan penularan lokal,” jelasnya.

Pemisahan data ini juga akan diikuti dengan penanganan khusus kepada individu yang terinfeksi. Beberapa titik dengan penanganan khusus tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda dan Bandara Sam Ratulangi.

Selanjutnya adalah Pelabuhan Batam Centre dan Nunukan Kalimantan Utara serta beberapa perbatasan darat seperti Entikong, Motaain dan lainnya.

“Oleh karena itu PPLN akan bedakan penilaian, akan ada treatment khusus,” ujarnya. (*)

Berita Sebelumnya

BPOM Beri izin 5 Vaksin untuk Booster, Termasuk Sinovac dan Pfizer

Berita Selanjutnya

Soal Wewenang Kelola Labuh Jangkar di Kepri, Taba Iskandar: Pemerintah Pusat Mesti Tunjukkan Taat Hukum

Berita Selanjutnya
Taba Iskandar: Eksekutif dan Legislatif Harus Klop

Soal Wewenang Kelola Labuh Jangkar di Kepri, Taba Iskandar: Pemerintah Pusat Mesti Tunjukkan Taat Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com