Thedy Johanis Buronan (DPO) Red Notice Interpol Disebut Melenggang di Batam, Apa Kabar Polda Kepri? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Thedy Johanis Buronan (DPO) Red Notice Interpol Disebut Melenggang di Batam, Apa Kabar Polda Kepri?

22/Jun/2024 13:20
Polda Kepri Kuntit Terus DPO Johanis dengan Thedy Johanis di Singapura, Wanita HW Diperiksa

DPO atas nama Thedy Johanis (kiri) dan Johanis (kanan), dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Kepri. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Thedy Johanis, Direktur PT Jaya Putra Kundur (JPK), tampaknya sudah melenggang dan menampakkan batang hidungnya di Batam dari pelariannya yang hampir setahun lebih.

Thedy Johanis dan ayahnya Johanis dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kepri, sejak Mei 2023 dan telah diumumkan red notice atau pemberitahuan buron internasional.

Sumber terpercaya media ini membenarkan keberadaan Thedy dan Johanis bebas berkeliaran di Batam.

Beberapa pengusaha dan teman Thedy dan Johanis di Batam yang diklarifikasi BatamNow.com juga membenarkan Thedy dan Johanis sudah bebas keluar-masuk Batam setelah pelarian dua buronan internasional itu.

“Kalau tak salah, sejak dua bulan lalu Thedy sudah di Batam. Sedangkan Johanis sendiri, seperti sediakala sudah bolak-balik Batam-Singapura,” kata seorang yang mengaku sudah dua kali bertemu Thedy.

Namun terkait status DPO-nya dan kasus hukum yang membelit Thedy dan Jonanis tak dapat diurai mereka. “Hayaaa…itu ulusan polisilah,” ujar mereka.

Thedy Johanis bersama Johanis ayahnya menjadi buron Polda Kepri sejak Mei 2023, sebab terseret dugaan kasus pidana penggelapan.

Karena pelariannya ke luar negeri, Polda Kepri pun sampai memasukan buronan Thedy dan Johanis dalam “incaran” interpol sebagaimana disampaikan SES NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Candra kepada media pada Agustus 2023.

Thedy diduga melarikan diri ke Singapura sejak kasusnya ditangani pihak Polda Kepri dan Polresta Barelang pada tahun lalu.

Baik Polda Kepri dan Polresta Barelang sampai meminta partisipasi masyarakat melaporkan dua buronan ini jika menemuinya.

Selain dugaan kasus penggelapan dalam bisnis properti yang digelutinya, Thedy juga tersandung kasus kepemilikan amunisi, yakni 50 butir peluru senjata api dan 25 butir senjata karet yang kasusnya masih dalam penyidikan Polresta Barelang sebelum masuk DPO.

Bahkan desas-desus yang beredar luas, Thedy, juga diduga keras memiliki senjata api ilegal.

Sejumlah barang bukti berupa butir peluru senjata api tersebut ditemukan Polresta Barelang, tahun lalu, dalam satu penggeledahan kantor Thedy di kawasan Kampung Seraya bawah, Batam.

Kemudian kantor itu pun sempat digaris batas polisi berwarna kuning atau police line. Sekeluarga dinyatakan polisi telah kabur dari Batam.

Penampakan PT Jaya Putra Kundur disegel menggunakan police line pada September 2023. (F: Batamline.com)

Kabid Humas Polda Kepri, Zahwani Pandra Ardyad yang dkonfirmasi pada Jumat (21/06/2024) tentang keberadaan buronan Polda Kepri ini justru mengarahkan wartawan media ini ke Penmas Kompol Badawi. ”Baik info ini kami cek, bisa bapak hubungi Kasubdit Penmas Kompol Badawi,” tulis Zahmawi Pandra menjawab WhatsApp BatamNow.com.

Dikonfirmasi ke Kompol Badawi, lewat WhatsApp, namun tak ada jawaban.

Sedangkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N tengah menjalankan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. “Maaf, saya lagi menjalankan ibadah haji coba tanyakan ke Kasat Reskrim,” anjurnya.

Demikian juga Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba belum merespons konfirmasi wartawan media ini.

Dalam kasus dugaan penggelapan itu, Thedy dan Johanis diduga terlibat dalam kasus penipuan puluhan konsumen pembeli ruko di Mitra II, Batam Centre.

Sertifikat ruko tak kunjung didapat para pembeli meski ruko sudah dilunasi pembayarannya dengan Akta Jual Beli (AJB).

Dua mitranya yakni, Djoni Ong dan anaknya Juveno Ong sempat mendekam di balik jeruji Polda Kepri karena dilaporkan konsumen pembeli ruko hasil kerja sama pengusaha Thedy dengan Djoni Ong.

Namun beberapa konsumen ruko tersebut tak kunjung mendapatkan sertifikat ruko yang dibelinya, hingga kasus itu merangsek ke Polda Kepri dengan melaporkan Djoni dan Juveno.

Selain dugaan kasus penggelapan dan kasus kepemilikan peluru senjata api, polisi pernah mengangkut mobil Toyota Inova nomor polisi BP 1 CC milik Thedy Johanis di Batam, karena kerap menukar pelat nomor mobil pribadinya dengan pelat nomor yang digunakan Kapolresta Barelang dulu, Kombes Helmy Santika yakni XXX 1-28.

Selain menggunakan pelat nomor dinas polisi palsu, mobil Thedy juga dilengkapi rotator dan sirine alias dengan penampilan norak.

Thedy sendiri sebelum tersandung kasus penggelapan, dikabarkan kerap dikawal oknum-oknum aparat kepolisian berbayar.

Thedy yang dikonfirmasi lewat WhatsApp, ponselnya tak aktif alias dengan notifikasi pesan bercentang 1.

Dicoba menemuinya di kantornya yang tidak ada lagi police line itu, juga tak di tempat. Petugas di sana bungkam saat ditanya keberadaan Thedy Johanis.

Penampakan Kantor PT Jaya Putra Kundur, di Batam, Sabtu (22/06/2024). (F: BatamNow)

Bagaimana Thedy dan Johanis bisa bebas melenggang di Batam sebagai buronan yang sudah diberitahu ke jaringan interpol lewat red notice?

“Mencengangkan dan publik mempertanyakan mengapa sungguh sesederhana itu para buron atau DPO ini bisa bebas berkeliaran di Batam,” kata Ahmad Rodi SSos, pemerhati penegakan hukum aparat di Batam.

Ikuti terus BatamNow.com berita bersambung BatamNow.com. (red)

Berita Sebelumnya

Sekjen DPN LI-Tipikor ke Batam Usai Menyambangi Gedung KPK di Jakarta Bersama DPP Kepri

Berita Selanjutnya

Dari Batam, DPP LI-Tipikor Kepri ke KPK Diskusikan Kondisi di Daerah

Berita Selanjutnya
Sekjen DPN LI-Tipikor ke Batam Usai Menyambangi Gedung KPK di Jakarta Bersama DPP Kepri

Dari Batam, DPP LI-Tipikor Kepri ke KPK Diskusikan Kondisi di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com