Tim Pengacara Bharada E Mendadak Mengundurkan Diri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tim Pengacara Bharada E Mendadak Mengundurkan Diri

06/Agu/2022 14:40
Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (F: ANTARA FOTO)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Sejumlah pengacara Bharada E atau Richard Eliezer menyatakan mundur sebagai Tim Kuasa Hukum. Hal itu disampaikan perwakilan kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga, di Bareskrim Polri, Jakarta.

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (06/08/2022).

Dalam kesempatan itu, Andreas tampak didampingi sejumlah rekannya sesama pengacara. Menurut Andreas, surat pengunduran diri tim kuasa hukum sudah disampaikan kepada Kabareskrim.

Meski demikian, ia enggan mengungkapkan alasan mengapa mengundurkan diri sebagai penasihat hukum.

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dan kami menghargai proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri,” ujar Andreas.

Tim penasihat hukum juga menyampaikan akan kembali lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (08/08) untuk menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri.

Baca Juga:  Menjadi Trending Topic, Ibu Penjilat Air Liur Jenajah Akhirnya Dinyatakan Positif Covid 19

“Kami akan kembali ke hari Senin untuk menyerahkan surat secara fisik,” pungkasnya.

Andreas dan koleganya langsung meninggalkan kantor Bareskrim usai memberikan pernyataan. Ia bergeming ketika ditanya lebih lanjut oleh wartawan.

Saat ini, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, diduga ada pelaku lain yang terlibat. (*)

   sumber: kumparan
Berita Sebelumnya

Detik-detik Penembakan Brigadir J Versi Temuan Komnas HAM

Berita Selanjutnya

Pengaduan Jasa Keuangan Masih Sangat Tinggi Sekali, YLKI Tekankan Perlunya Literasi

Berita Selanjutnya
Mengapa Pinjol Bisa Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang?

Pengaduan Jasa Keuangan Masih Sangat Tinggi Sekali, YLKI Tekankan Perlunya Literasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com