Tingkat Pengangguran Terbuka Kepri Kembali Turun, Lebih Rendah dari Pra Pandemi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tingkat Pengangguran Terbuka Kepri Kembali Turun, Lebih Rendah dari Pra Pandemi

by BATAM NOW
08/Nov/2023 13:50
Tingkat Pengangguran Terbuka Kepri Kembali Turun, Lebih Rendah dari Pra Pandemi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepulauan Riau berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 6,80 persen pada Agustus 2023. Angka ini lebih rendah dari TPT Kepri pra pandemi Covid-19, yaitu 7,50 persen pada Agustus 2019. Hal ini menunjukkan tren positif dalam pemulihan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri yang dirilis pada Senin (06/11/2023), penurunan TPT Kepri sebesar 1,43 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022, yakni 8,23 persen. Penurunan ini merupakan yang terbesar kedua se-Indonesia pada periode 2022-2023 setelah Bali yang turun 2,11 persen poin.

Dari 1,592 juta penduduk usia kerja di Kepri, 1,094 juta orang diantaranya merupakan Angkatan Kerja (AK), sedangkan 498,7 ribu merupakan Bukan Angkatan Kerja (BAK). Dari AK tersebut, 1,019 juta orang diantaranya bekerja dan 74 ribu orang pengangguran. Dengan rincian 825,5 ribu orang pekerja penuh, 144,9 ribu orang pekerja paruh waktu, dan 48,8 ribu orang setengah penganggur.

Lapangan pekerjaan yang menyerap pekerja terbesar adalah Industri Pengolahan sebanyak 257 ribu orang. Sedangkan lapangan pekerjaan yang menyerap pekerja terkecil adalah Jasa Keuangan sebanyak 12,8 ribu orang.

Di tingkat kabupaten/ kota, lima Kabupaten/Kota di Kepri mengalami penurunan TPT. Hanya Kabupaten Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas yang mengalami peningkatan TPT. Penurunan TPT periode 2022-2023 terbesar di Kepulauan Riau terjadi di Kabupaten Bintan, yaitu 1,48 persen poin. Sementara itu TPT tertinggi tercatat di Kota Batam sebesar 8,14 persen dan TPT terendah di Kabupaten Kep Anambas sebesar 2,55 persen.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Safari Ramadan di Masjid Nur Ilahi Tanjung Uma Batam

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menilai, penurunan TPT Kepri merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah berupaya keras untuk memulihkan ekonomi dan ketenagakerjaan pasca pandemi.

“Penurunan TPT Kepri ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua. Ini menunjukkan bahwa kita telah berhasil mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap sektor ekonomi dan ketenagakerjaan. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pemulihan ini, baik pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, maupun masyarakat,” ujar Ansar dalam keterangannya, Selasa (07/11).

Ansar juga mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas lapangan pekerjaan di Kepri. Ia berharap, dengan adanya peningkatan investasi, pariwisata, dan industri di daerahnya, TPT Kepri dapat terus menurun dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

“Kita tidak boleh berpuas diri dengan pencapaian ini. Kita harus terus berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik bagi masyarakat Kepri. Kita juga harus terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita agar dapat bersaing di era digital. Kita harus memanfaatkan potensi dan peluang yang ada di Kepri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)

Berita Sebelumnya

Operasional Gelper di Batam Tabrak Perwali Kota, Kadis Kominfo: Pemko akan Tegur

Berita Selanjutnya

Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS

Berita Selanjutnya
Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS

Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com