Tingkatkan Kemampuan Penyusunan Peraturan Perundangan BP Batam Gelar Bimtek Perumusan dan Evaluasi Kebijakan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tingkatkan Kemampuan Penyusunan Peraturan Perundangan BP Batam Gelar Bimtek Perumusan dan Evaluasi Kebijakan

17/Jun/2021 17:09
Tingkatkan Kemampuan Penyusunan Peraturan Perundangan BP Batam Gelar Bimtek Perumusan dan Evaluasi Kebijakan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dalam menyusun sebuah peraturan perundang-undangan diperlukan sebuah standar, baik dalam bentuk kerangka, sistematika, maupun tata penulisan dan perumusan norma.

Untuk memahami hal tersebut, Pusat Harmonisasi Kebijakan Badan Pengusahaan Batam (Pushaka BP Batam), menggelar Bimbingan Teknis Perumusan Norma Metodologi Pelaksanaan Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan di BP Batam, Rabu (16/06/2021), di IT Centre BP Batam, Batam Centre.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pushaka BP Batam, Memet E. Rachmat, dan dan dihadiri 30 peserta dari perwakilan unit kerja di lingkungan BP Batam.

Memet mengatakan, dalam melaksanakan SOP penyiapan peraturan perundang-undangan berawal dari usulan unit-unit terkait dan kemudian disampaikan kepada Pusat Harmonisasi Kebijakan untuk dilakukan pembahasan terhadap substansi dari usulan tersebut.

“Tentunya unit terkait harus memiliki pemahaman yang cukup tentang penyusunan atau perumusan draft tersebut,” kata Memet E. Rachmat dalam sambutannya.

Bimtek ini mengundang narasumber Kepala Subdirektorat Pembahasan Rencana Undang-Undang Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Mukhamim, dan Kepala Subdirektorat Hukum Perdata Umum Kementerian Hukum dan Ham RI, serta dimoderatori oleh Kepala Bidang Penelitian dan Sinkronisasi Kebijakan, Nurjannah Siregar.

Baca Juga:  BP Batam Tuntaskan Vaksinasi Covid-19 Dosis Dua bagi Pegawai

Materi yang dipelajari dalam bimtek ini, antara lain Metodologi Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dengan tahapan perancangan peraturan perundang-undangan sebagai berikut, tahapan konseptual (konsepsi materi muatan, tahapan arsitektur (rancang bangun/teknik penyusunan), dan tahapan verbal/komposisi.

Kepala Pushaka BP Batam, Memet E. Rachmat, berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh unit kerja di BP Batam sebagai peningkatan kapasitas dan diskusi perumusan norma metodologi pelaksanaan sinkronisasi dan evaluasi kebijakan yang lebih efektif.(*)

Berita Sebelumnya

Menteri KKP Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Lagi

Berita Selanjutnya

Raja Azmansyah: Unsur PHRI Tak Hanya Hotel dan Restoran. Udin Sihaloho: Harus Semua Terang Benderang Sesuai Temuan BPK

Berita Selanjutnya
Hari Ini Komisi II DPRD Batam Cecar Direksi Bank Riau Kepri, BPPRD dan BPKAD

Raja Azmansyah: Unsur PHRI Tak Hanya Hotel dan Restoran. Udin Sihaloho: Harus Semua Terang Benderang Sesuai Temuan BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com