Tokopedia-Shopee Masuk Daftar Pengawasan AS, Ada Apa? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tokopedia-Shopee Masuk Daftar Pengawasan AS, Ada Apa?

by BATAM NOW
22/Feb/2022 18:33
Tokopedia-Shopee Masuk Daftar Pengawasan AS, Ada Apa?

Ilustrasi e-commerce. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Beberapa marketplace yang populer di Indonesia yakni Tokopedia, Bukalapak dan Shopee masuk dalam daftar pengawasan pemerintah Amerika Serikat (AS). Marketplace tersebut masuk dalam daftar Notorius Market List 2021 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR).

Dilansir detikcom, daftar tersebut menyoroti pasar online dan fisik yang dilaporkan terlibat dalam pemalsuan merek dagang dan pembajakan hak cipta.

“Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja Amerika,” kata Perwakilan Departemen Perdagangan Katherine Tai dalam keterangannya, Selasa (22/02/2022).

“Perdagangan gelap ini juga meningkatkan kerentanan pekerja yang terlibat dalam pembuatan barang palsu terhadap praktik perburuhan yang eksploitatif, dan barang palsu dapat menimbulkan risiko signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen dan pekerja di seluruh dunia,” sambungnya.

Pada bagian fokus masalah, Notorius Market List 2021 memaparkan dampak buruk pemalsuan pada pekerja yang terlibat dengan pembuatan barang palsu.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Pelaku Pariwisata Batam, Usaha Ujudkan Kekebalan Komunal Pariwisata

Notorious Markets 2021 juga mengidentifikasi 42 pasar online dan 35 pasar fisik yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta. Ini termasuk mengidentifikasi untuk pertama kalinya AliExpress dan ekosistem e-commerce WeChat yakni dua pasar online signifikan berbasis di China yang dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang.

Pasar online yang berbasis di China Baidu Wangpan, DHGate, Pinduoduo, dan Taobao terus terdaftar. Kemudian, sembilan pasar fisik yang berlokasi di China dikenal dengan pembuatan, distribusi, dan penjualan barang palsu. (*)

Berita Sebelumnya

Tidak Dipungut Biaya, BP Batam Buka Rekrutmen Imam dan Muadzin Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim

Berita Selanjutnya

Virus Corona Bisa Hilang Sendiri dari Tubuh, Ini Syaratnya

Berita Selanjutnya
Cobain Kebiasaan Ini untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Virus Corona Bisa Hilang Sendiri dari Tubuh, Ini Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com