BatamNow.com – Petrus Pelestinus SH mengkritik keras Komisi III DPR RI terkait polemik Pulau Rempang yang hingga kini beritanya masih trending.
Petrus salah satu anggota kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Pembela untuk Keadilan Bagi Masyarakat Pulau Rempang-Galang (TPKM Purelang).
Petrus mengeluarkan kritikan keras saat diwawancarai para wartawan di depan gedung Pengadilan Negeri(PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Senin(25/09/2023).
Tim Pembela berada di PN Jaksel mendaftarkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN, Wali Kota Batam, BP Batam, PT Makmur Elok Graha, Xinyi Glass Holdings Ltd, dan Nurhayati Suryasumirat (Notaris/PPAT) dalam upaya paksa relokasi warga Pulau Rempang.
Di akhir wawancara doorstop itu ada dari wartawan dengan materi pertanyaan.
Dari Komisi III (DPR RI) itu ada rencana memanggil semua “aktor” di Rempang termasuk pengusaha dan warga. Bagaimana dari pihak bapak sendiri?
Petrus spontan mengangguk sembari berucap “mereka itu biasanya bergerak setelah ada yang mati dulu”.
Berkata di Senayan di Jakarta, Senin (18/09/2023) Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, akan memanggil para pengusaha yang akan berinvestasi di Pulau Rempang sebelum memanggil Kapolri. Dia menilai para pengusaha tersebut memiliki bekingan dari pihak tertentu.
“Banyak pihak yang terkait dan ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak,” kata Sahroni dikutip dari laman Parlementaria.
Menurut Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini, Penyelesaian konflik di Pulau Rempang tidak semudah perkiraan umum. Kasus ini, bisa jadi percobaan dalam proses penegakan hukum. Ahmad Sahroni pun meminta pemerintah pusat untuk transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi di sana.
Menurut dia, jika kedua hal itu tak dilakukan, Pulau Rempang justru bisa menjadi Pulau Preman karena yang berlaku adalah hukum rimba.“Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang,” kata Sahroni.
Diketahui, bentrokan di Pulau Rempang meletus pada 7 September 2023 setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat TNI dan Polri memaksa masuk wilayah itu untuk melakukan pengukuran dan pematokan tanah. Pulau tersebut rencananya akan digunakan dalam Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Namun menurut Petrus DPR RI baru bicara pasca bentrok fisik terjadi, sementara masalah ini sudah menggelinding beberapa bulan sebelumnya.
“Bukan saja hanya Komisi III, tapi Komisi VI mitra BP Batam
Pun sama nyaris tak bersuara di polemik Pulau Rempang,”
kata Ketua DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Kepri. (red)