BatamNow.com – Kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Batam dan tata kelola belanjanya, tampaknya, masih kurang baik.
Apalagi setelah menelisik laporan keuangan Pemko Batam tahun 2024 yang baru-baru ini mencuat ke publik.
Ada beberapa pos belanja yang mencurigakan, yang dinilai terjadi pemborosan biaya pengeluaran yang meroket secara menggila, terutama di tahun anggaran 2024.
Mulai dari belanja tata rias hingga biaya inap hotel, bungalow, dan fasilitas mewah biaya belanja makanan dan minuman yang naiknya meroket, semuanya menjadi sorotan tajam.
Kritikan keras dan pedas datang dari dua tokoh pengawas publik yang tak bisa dianggap remeh: Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy Institute (BALAPI), Rikson Tampubolon, serta Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH.
Keduanya menyatakan keprihatinannya terhadap tata kelola keuangan Pemko Batam yang dinilai justru sarat dengan pemborosan, saat ditingkat nasional sedang ada instruksi ketat untuk efisiensi anggaran.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah sikap Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, yang berkali-kali dikonfirmasi oleh BatamNow.com soal laporan keuangan Pemko Batam, justru memilih bungkam dan menutup diri.
Sikap tertutup ini sangat disayangkan, bahkan dianggap menghambat transparansi yang semestinya dijalankan.
Apalagi media yang melaksanakan tugas dan fungsinya adalah media yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
Panahatan dengan tegas menyatakan: “Mereka harusnya terbuka kepada masyarakat, apalagi tugas mereka adalah sebagai bagian dari pengawasan dan partisipasi publik dalam membangun daerah ini.”
Dalam beberapa bulan terakhir, Azmansyah memang sering menjadi sorotan terkait pengelolaan anggaran yang menurut banyak pihak penuh tanda tanya.
Beberapa laporan keuangan yang memperlihatkan adanya indikasi pemborosan yang tak masuk akal, di tengah kebijakan efisiensi nasional yang justru ditegakkan dengan ketat.
Misalnya, pos gaji jasa sopir Pemko Batam tahun 2024 tercatat sebesar Rp 40,8 miliar.
Pertanyaannya, berapa banyak sopir yang dipekerjakan hingga angkanya sebesar itu?
Belum lagi pos belanja perjalanan dinas dalam negeri yang menembus angka Rp 79 miliar — naik tajam dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp 70 miliar: naik tajam Rp 9 miliar.
Ke mana saja perjalanan dinas ini dilakukan? Apakah semuanya benar-benar efisien dan berdampak positif?
Tambahan lagi, biaya perjalanan dinas di Batam sendiri dengan nomenklatur “paket meeting” mencapai lebih dari Rp 10 miliar.
Belanja makan dan minum juga melambung tinggi, hingga Rp 43 miliar pada 2024.
Sementara realisasi belanja tahun 2023, sebesar Rp 33 miliar
Jika dirata-ratakan untuk 265 hari kerja tahun 2024 (53 minggu x 5 hari), pengeluaran ini mencapai sekitar Rp162 juta per hari — angka yang sulit dibenarkan di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan.
Sementara masyarakat pun semakin menuntut transparansi dari Pemko Batam melalui Kepala Bapenda.
Pemerhati transparansi birokrasi, Admojo Pranoto SE, juga turut mengkritisi masalah tata kelola dan tidak transparannya para pejabat Pemko Batam.
“Ingat, uang pajak dan retribusi daerah adalah uang rakyat. Jika pengelolaannya tidak transparan dan malah “dibungkus” rapat-rapat, maka ini bukan hanya masalah administrasi — tapi juga potensi bahaya besar bagi kepercayaan publik,” ujarnya tegas.
Ia katakan jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, jangan heran jika masyarakat mulai enggan membayar pajak, karena merasa uangnya dikelola tak transparan dan tanpa akuntabilitas.
Meraka pun mengatakan saatnya Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakilnya, Li Claudia Chandra, mengambil langkah tegas melakukan transformasi menyeluruh terhadap sumber daya manusia di Bapenda Batam.
Dirangkum media ini dari pendapat publik, banyak pendapatan daerah yang selama ini diyakini dikelola kurang profesional dan transparan.
Mereka katakan, padahal sebagai kota industri dan perdagangan berskala internasional, Batam seharusnya sudah mampu mandiri secara fiskal tanpa bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD). (A)

