BatamNow – Rencana pemerintah untuk menggabungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP kembali mencuat. Nantinya, NPWP dan NIK akan terintegrasi dalam identitas tunggal atau Single Identity Number (SIN).
Otoritas pajak kali ini semakin serius untuk merealisasikan rencana tersebut. Pemerintah juga telah memiliki peta jalan dan rancangan kebijakannya.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, saat ini proses integrasi data tersebut masih terus berlangsung. Penggabungan NPWP dan NIK pun dinilai akan mempermudah wajib pajak.
“Kan penduduk Indonesia istilah kata pajak dikenakan penghasilan terhadap penduduk Indonesia. Bagaimana caranya kita coba sinkronkan. Jadi nanti kalau suatu saat bisa kita sinkronkan akan bagus,” kata Suryo di Gedung DPR RI, Kamis (3/9).
Dia bilang, saat ini proses penggabungan data tersebut terus berjalan. “Prosesnya jalan terus pokoknya,” kata Suryo.
Sebagai gambaran, rencana penggabungan NPWP dengan NIK itu telah sejak lama dilakukan. Namun masih terkendala data yang tercecer di kementerian dan lembaga lain.
Bahkan untuk perpajakan sendiri, selama ini data wajib pajak di Ditjen Pajak dengan data eksportir dan importir di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) belum sepenuhnya sinkron. Sementara data keimigrasian saat ini dipegang oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Namun, untuk detail pembahasan sudah sejauh mana, Yustinus menyerahkan sepenuhnya ke DJP. Sebab, pembahasan detail penggabungan identitas ini berada sepenuhnya di DJP.
Menurut Catatan BatamNow, untung ruginya penggabungan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP bisa di bayangkan manfaatnya lebih banyak.
Indonesia sudah jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia yang sudah lama menerapkan kartu Single Identity Number (SIN) yang disebut MyKad, Timur Tengah dikenal dengan IQAMA. Semua negara modern sudah menerapkan SIN
Sistem administrasi kependudukan di Indonesia tanpa ada perubahan, orang bisa dengan gampang punya kartu tanda penduduk palsu
Dengan sistem identitas tunggal (single identity number) keuntungan dan manfaat bagi penggunaan identitas palsu seperti itu akan lebih sulit dilakukan. Setiap orang yang melakukan kegiatan bisnis harus memakai identitas asli. Soalnya, kartu penduduk seseorang akan terhubung dengan identitas lain, seperti nomor wajib pajak, bahkan nomor rekeningnya di bank.
Tak hanya mempersempit ruang gerak teroris, sistem identitas tunggal juga merupakan solusi bagi kekacauan daftar pemilih tetap dalam pemilu di Indonesia, Ini pula yang menyebabkan polisi kesulitan mengungkap identitas para pelaku kejahatan termasuk para teroris.
Integrasi data NIK dan NPWP dengan SIN dinilai efektif dan efisien dalam memantau data dan pergerakan wajib pajak
Bagaimana kerugiannya, resiko terbesar jika SIN bocor, maka seluruh data pemilik tersebut akan terbuka. Pemerintah harus lebih memperhatikan dan memberi perlindungan data masyarakat, agar dapat menangkal dari kebocoran SIN.
Meski demikian, keberadaan SIN menjadi penting pada saat ini. Di mana nantinya pendataan setiap penduduk akan lebih mudah, karena terintegrasi juga dengan data pajak.
(sumber Kumparan.com)

