BatamNow.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Batam dengan BP Batam-PT Moya Indonesia, Rabu (13/01/2021) digelar untuk membahas kisruh meroketnya tagihan pelanggan air minum.
PT Moya melalui press release menyatakan bahwa penyebab meroketnya tagihan itu karena adanya kebocoran instalasi dalam dan petugas catat meter (cater) tidak diberi akses ke meter air sehingga melakukan estimasi atas kubikasi pemakaian.
Namun kedua alasan itu terbantahkan dalam RDP ini.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha meminta agar pengelola SPAM tidak memutus sambungan ke pelanggan yang menunda pelunasan atas tagihan yang melonjak tak wajar itu.
Saksikan selengkapnya dalam video di atas.(*)
Mantap Pak Dewan. Tuhan memberi Hikmat bagi kalian. Dukung masyarakat… Baca Selengkapnya
Mantap
Lbh bagus ATB jd pengelola air minum Btm. Tambah ga… Baca Selengkapnya