Utusan Sarumaha: BP Batam-PT Moya Jangan Putus Sambungan Pelanggan yang Menunda Pelunasan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Utusan Sarumaha: BP Batam-PT Moya Jangan Putus Sambungan Pelanggan yang Menunda Pelunasan

13/Jan/2021 18:11
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Batam dengan BP Batam-PT Moya Indonesia, Rabu (13/01/2021) digelar untuk membahas kisruh meroketnya tagihan pelanggan air minum.

PT Moya melalui press release menyatakan bahwa penyebab meroketnya tagihan itu karena adanya kebocoran instalasi dalam dan petugas catat meter (cater) tidak diberi akses ke meter air sehingga melakukan estimasi atas kubikasi pemakaian.

Namun kedua alasan itu terbantahkan dalam RDP ini.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha meminta agar pengelola SPAM tidak memutus sambungan ke pelanggan yang menunda pelunasan atas tagihan yang melonjak tak wajar itu.

Saksikan selengkapnya dalam video di atas.(*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Komisi I DPRD Batam: PT Moya Lakukan Pembohongan Publik. Dominan Anggota Komisi I Sepakat Dibentuk Pansus

Berita Selanjutnya

Ketua KPU Arief Budiman Dipecat, Ini Pelanggarannya

Berita Selanjutnya
Ketua KPU Arief Budiman Dipecat, Ini Pelanggarannya

Ketua KPU Arief Budiman Dipecat, Ini Pelanggarannya

Comments 3

  1. Warisman Zega, S.PD says:
    6 tahun ago

    Mantap Pak Dewan. Tuhan memberi Hikmat bagi kalian. Dukung masyarakat dari hal hal yang memberatkan atau merampas masyarakat dari hal hal yang tidak masuk akal

    Reply
  2. Parlin says:
    6 tahun ago

    Mantap

    Reply
  3. John says:
    6 tahun ago

    Lbh bagus ATB jd pengelola air minum Btm. Tambah ga beres ni PT.Moya….😡

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com