BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah mulai menggulirkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat bagi para tenaga kesehatan (nakes) mulai hari ini Jumat (29/07/2022).
Dilansir Kompas, hal ini sesuai surat edaran bernomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Kamis (28/07).
“Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 (vaksinasi dosis keempat) bagi SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan,” tulis Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/07).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan sebanyak 4 juta nakes di seluruh Indonesia akan mendapatkan vaksinasi dosis keempat.
Meski begitu, vaksinasi dosis keempat bagi masyarakat umum belum ditetapkan. Pemerintah masih menyiapkan stok vaksinasinya.
Lantas, berapa jarak vaksinasi dosis keempat dan sebelumnya?
Diberikan Selang 6 Bulan
Mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-3 bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan yang diterbitkan oleh Kemenkes pada 28 Juli 2022, pemberian vaksinasi dosis keempat diberikan selang 6 bulan dari penerimaan vaksinasi dosis ketiga.
“Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama,” tulis surat tersebut.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, jarak interval tersebut sebagaimana rekomendasi studi mengenai efektivitas vaksinasi yang sudah dilakukan.
“Menurut studi tingkat imunitas mulai menurun 6 bulan pasca vaksinasi. Bahkan untuk lansia bisa lebih cepat menurun,” terangnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (29/07).
“Maka dari itu booster tetap diperlukan untuk menjaga kekebalan individu dan herd immunity tetap terjaga selama pandemi masih ada,” tambah dia.
Adapun pelaksanaan vaksinasi dosis keempat akan berlangsung hari ini Jumat (29/07).
Untuk saat ini, penerima vaksinasi dosis keempat itu diutamakan bagi para nakes.
Mereka akan mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Belum untuk Masyarakat Umum
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Moh Syahril sendiri mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan regulasi vaksinasi dosis keempat bagi masyarakat umum.
Artinya, untuk saat ini, masyarakat umum belum mendapatkan vaksinasi dosis keempat.
Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat umum akan mendapatkan vaksinasi tambahan tersebut.
“Tunggu saja ya berita resminya. Ini masih dipersiapkan semua khususnya regulasinya. Kalo vaksinnya sudah siap,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/07).
Menurut Syahril, nantinya masyarakat umum yang diutamakan menerima vaksinasi Covid-19 adalah mereka yang berisiko tinggi.
Mereka yang berisiko tinggi, seperti lansia, imunocompromise atau orang yang memiliki masalah sistem imun, dan pelayan publik. (*)