Viral Video Penangkapan Jaksa Kasus HRS Terima Suap, Mahfud MD: Hoax! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Viral Video Penangkapan Jaksa Kasus HRS Terima Suap, Mahfud MD: Hoax!

21/Mar/2021 10:25
Massa Siap Sambut Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kalau Buat Kerusakan, Kami Sikat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. (F: CNN Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Beredar video yang bernarasikan bahwa seorang jaksa pada kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap gegara kasus suap. Video itu tersebar di media sosial.

Dilansir Suara.com, video bernarasikan jaksa kasus HRS terima suap yang tersebar di media sosial itu mendapatkan reaksi dari Menkopolhukam Mahfud MD. Dia memberikan penjelasan dari video berdurasi 1 menit 32 detik itu.

Pada video tersebut terdengar suara seorang pria berbicara. Dia mengatakan kalau pengacara HRS berinisial AF menerima suap.

“Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq, Inaillahi semaikin hancur wajah hukum Indonesia,” kata pria yang menarasikan gambar pada video tersebut.

Lalu, juga terdapat potongan rekaman video wawancara tentang pengamanan uang pecahan Rp 100 Ribu dan Rp 50 Ribu dengan total Rp 1,5 M.

Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dlm kss yg sdng diramaikan akhir2 ini. Tp ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bkn dlm kss ygsekarang. Utk kss spt inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat. pic.twitter.com/3tAxxRHEK6

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 21, 2021

Selanjutnya, pada akhir video terdapat potongan rekaman hasil wawancara yang isinya membandingkan HRS dan Andi Tatat pada kasus kerumuanan RS Ummi.

Mahfud MD mengatakan bahwa video tersebut dipastikan hoax. Hal itu dia sampaikan melalui akun twitternya sambil mengunggah video tersebut.

Dia mengatakan video viral itu tidak benar dan itu merupakan peristiwa pada enam tahun lalu.

Penangkapan kepada jaksa AF itu, menurutnya dilakukan di Sumenep dan bukan di Jakarta.

“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bukdan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat,” kata Mahfud MD.(*)

Berita Sebelumnya

Ketum MUI Anjurkan Vaksinasi Covid-19 Malam Hari saat Ramadan

Berita Selanjutnya

Akibat Istri Demen Belanja Online…

Berita Selanjutnya
Akibat Istri Demen Belanja Online…

Akibat Istri Demen Belanja Online...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com