Wagub Nyanyang Dukung Penyesuaian Tarif Driver Online Berlaku di Seluruh Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Wagub Nyanyang Dukung Penyesuaian Tarif Driver Online Berlaku di Seluruh Kepri

30/Apr/2025 18:38
Wagub Nyanyang Dukung Penyesuaian Tarif Driver Online Berlaku di Seluruh Kepri
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menerima kunjungan dalam rangka audiensi dari Aliansi Driver Online (pengemudi daring) Batam di ruang rapat lantai 5 Graha Kepri, Rabu (30/04/2025).

Audiensi tersebut dilaksanakan dengan tujuan membahas lebih lanjut penerapan penyesuaian tarif angkutan sewa khusus (ASK) bagi angkutan daring roda dua dan roda empat.

Dalam pertemuan itu, Wagub Nyanyang menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi untuk mendukung pemberlakuan tarif ASK roda dua dan roda empat sesuai dengan SK Gubernur Tahun 2024.

“Pemprov Kepri sudah menyurati pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk melakukan penyesuaian tarif angkutan sewa khusus roda dua dan roda empat agar sesuai dengan SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024, dan agar diberlakukan tidak hanya di Batam, tetapi juga di seluruh Kepri,” ujar Wagub Nyanyang.

 

1 of 3
- +

“Pemerintah provinsi juga akan menjadwalkan pertemuan pada bulan Mei ini dengan Kementerian Perhubungan atau Dirjen Perhubungan agar kita sama-sama memperjuangkan agar SK Gubernur ini bisa segera diterapkan di seluruh Kepri,” tambahnya.

“Kita juga akan kembali menekankan kepada para aplikator untuk segera menerapkan tarif ASK sesuai dengan SK Gubernur Kepri yang sudah terbit tahun 2024 lalu. Jika tidak juga mengindahkan kebijakan gubernur, maka pemerintah provinsi akan mengeluarkan aplikasi sendiri yang akan menyaingi ketiga aplikator tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  BRK Syariah Jakarta Sosialisasikan Program KEJAR di Sejumlah Sekolah

Ketua Umum Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Djafri Rajab, menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat segera menekan para aplikator untuk menerapkan skema tarif ASK sesuai SK Gubernur demi kepentingan masyarakat luas.

“Era transportasi online sudah 90 persen menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dengan jumlah pengemudi sebanyak 10.000 orang di Kota Batam. Kami berharap pertemuan kali ini bisa segera memberikan kebaikan bagi kami, para pengemudi online di Batam dan seluruh Kepri, karena sudah lebih dari 200 hari SK tersebut belum juga dijalankan oleh para aplikator dengan berbagai dalih,” ucapnya.

Dalam kegiatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, turut menyampaikan kesiapan Dinas Kominfo dalam menyiapkan aplikasi apabila diperlukan sesuai pembahasan sebelumnya.

“Kominfo Kepri sudah selesai menyiapkan rancang bangun aplikasi yang siap digunakan jika dibutuhkan untuk melahirkan aplikasi pengganti di wilayah Kepri,” ujar Hasan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Direktorat Intelkam Polda Kepri, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kepri, Tim Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan Pemprov Kepri Gunawan Satary dan Syarifah Normawati, Ketua Umum Aliansi Driver Online, sekretaris umum, serta para tamu undangan lainnya. (*)

Berita Sebelumnya

RDP dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Ansar Dorong Pengesahan UU Provinsi Kepulauan

Berita Selanjutnya

Peringatan Hari Buruh: PHK dan Upah Rendah Masih Mendera Pekerja Media

Berita Selanjutnya
Organisasi Jurnalis dan Pers Demo di DPRD Batam, Tolak Revisi UU Penyiaran yang Problematik

Peringatan Hari Buruh: PHK dan Upah Rendah Masih Mendera Pekerja Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com