Wakil Ketua II DPRD Batam: Kita Sesalkan Penggusuran Pasar Induk Jodoh Ditengah PPKM Level 4 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Wakil Ketua II DPRD Batam: Kita Sesalkan Penggusuran Pasar Induk Jodoh Ditengah PPKM Level 4

by BATAM NOW
29/Jul/2021 07:25
DPRD Batam akan Panggil AJB Bumiputera dan Stakeholder Lainnya Terkait Klaim Gagal Bayar

Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan M Ali Wasyim memimpin audiensi dengan korban klaim gagal bayar AJB Bumiputera 1912, Senin (01/03/2021). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim menyesalkan penggusuran Pasar Induk Jodoh yang dilaksanakan ditengah penerapan PPKM Level 4. Ironisnya lagi, menyebabkan korban jiwa.

“Kita menyayangkan itu, seperti nggak ada waktu lagi aja,” ujar Ruslan kepada BatamNow.com, Rabu (28/07/2021) malam.

Menurut Ruslan, dengan dilaksanakannya penggusuran itu akan menimbulkan keramaian. “Nah, dengan berkumpulnya orang itu kan artinya melanggar perintah PPKM,” ujarnya.

“Atensinya apa ditengah pandemi ini. Walaupun secara administrasi sudah dilalui, tetapi juga kan harus melihat situasi dan kondisi. Ini kan sedang bencana nasional bahkan dunia,” tambahnya.

Menurut Ruslan, Pemko Batam seharusnya bergerak cepat untuk menenangkan situasi yang telah membesar ini apalagi saat ini orang-orang sedang dalam kepanikan.

“Tidak ada yang menginginkan kejadian ini. Namun pemerintah harus ada upaya konkret lah dengan melakukan pendekatan dengan pihak keluarga,”  jelasnya.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran itu dapat menurunkan tensi,” lanjutnya.

Perlu Duduk Bersama untuk Mencarikan Solusi Terbaik

Ruslan katakan, terkait anak-anak almarhumah Friska harus diberikan solusi juga.

“Kita tahu, Bu Friska ini adalah tulang punggung keluarganya. Kalau diilustrasikan ini bagai anak-anak kehilangan induk,” jelasnya.

“Dia kan bukan mencari kaya tapi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Ruslan.

Dia katakan, kalau perlu, dari DPRD juga akan membuat surat ke Pemko Batam terkait masalah ini.

Baca Juga:  Pemalsu Situs Bansos PPKM Dibekuk, Raup Rp 1,5 M dari Iklan

“DPRD akan memfasilitasi, mungkin dengan rapat terbatas. Bagaimana ini bisa diselesaikanlah. Menurut saya itu yang paling bijak,” ungkapnya.

Ruslan pesankan, masalah ini tidak bisa didiamkan agar tidak melebar kemana-mana.

“Kita selesaikan dalam lingkup bagaimana ini yang ditinggalkan untuk menatap masa depannya. Itu menurut saya langkah yang paling bijak dan harus dilakukan,” terangnya.

“Insya Allah saya akan komunikasi dengan pimpinan ketua untuk segera menyikapi ini secara kelembagaan. Kita dari legislatif akan meminta Pemko untuk duduk bersama, mencarikan solusi terbaik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Friska Ginting (42) meninggal dunia diduga karena shock atas penggusuran Pasar Induk Jodoh pada Senin (26/07). Diketahui, Friska adalah salah seorang ibu yang sehari-hari berdagang di pasar itu.

Rabu (28/07), rombongan yang terdiri dari keluarga Friska dan pedagang Pasar Induk Jodoh menggelar aksi protes ke Kantor Wali Kota, DPRD dan Disperindag Kota Batam. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas peritiwa yang menyebabkan Friska meninggal dunia.

Ruslan mengetahui hal ini dari pemberitaan di media dan mengucapkan rasa belasungawanya terhadap keluarga dan kerabat almarhumah.

“Turut berbelasungkawa atas kepergian almarhumah. Saya mohon maaf tidak bisa turun karena sedang dalam recovery,” ujar Ruslan.(LL)

Berita Sebelumnya

Kata Ahli Soal Beda Rontgen Paru-paru Covid Divaksin VS Tidak

Berita Selanjutnya

Ombudsman Kepri Minta Transparansi Proses Lelang SPAM Batam. Lagat: Ini Bukan Informasi yang Dikecualikan. Publikasikan. Jika Tidak, Bisa Maladministrasi

Berita Selanjutnya
KPK Berpotensi Menyigi Kerugian Negara di Balik Pembubaran Pengawas BU BP KPBPB Batam?

Ombudsman Kepri Minta Transparansi Proses Lelang SPAM Batam. Lagat: Ini Bukan Informasi yang Dikecualikan. Publikasikan. Jika Tidak, Bisa Maladministrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com