Wakil Wali Kota Batam: Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Minggu Depan, Tapi Ada Syaratnya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Wakil Wali Kota Batam: Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Minggu Depan, Tapi Ada Syaratnya

by BATAM NOW
15/Sep/2021 19:34
Wakil Wali Kota Batam: Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Minggu Depan, Tapi Ada Syaratnya

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Rabu (15/09/2021), Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan rencana pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai minggu depan.

“Kita sudah bicara, pak Wali Kota sudah menegaskan bahwa insyaallah minggu depan kita akan buka tetapi harus ada komitmen dari satuan pembelajaran yaitu sekolah dan orang tua,” jelas Amsakar kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (15/09).

Menurutnya ada dua syarat/ komitmen yang harus disetujui. Pertama, pernyataan dari orang tua yang menyetujui penyelenggaraan PTM itu.

Kedua, harus ada pangaturan dari sekolah khususnya mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Jadi sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan, sekolah harus membagi ruang kelasnya itu yang misalnya 40 orang harus 20 jadi harus 2 shift,” kata Amsakar.

Menurut dia, durasi jam pembelajaran bisa fleksibel dan bukan lagi menjadi masalah. “Yang penting tidak boleh berkumpul ramai-ramai dalam satu kelas, ujarnya.

Amsakar mengatakan sudah 91 persen sekolah berkomitmen untuk memulai PTM. “Dari PAUD sampai SMP, itu sudah 91 persen,” ucapnya.

Kini, lanjut Amsakar, Dinas Pendidikan tengah melakukan pembahasan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Baca Juga:  Jelang Putusan, Ada Dugaan Sabotase Papan Bunga Dukungan Praperadilan Tersangka Demo Bela Rempang

“Nanti akan disampaikan kepada Wali Kota desain final di pembahasan mereka seperti apa,” ujarnya.

“Tapi garis besarnya, rencana kita insyaallah minggu depan,” tegasnya sekali lagi.

Kini, Kota Batam tengah menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, hingga 20 September 2021.

Pada 7 September lalu, Wali Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran No 49 Tahun 2021 yang didalamnya telah mengatur pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas meski belum diterapkan hingga kini.

Di dalam SE itu dijelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) kecuali untuk:

  1. SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.
  2. PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.(Hendra)

-Surat Edaran Wali Kota No 49 Tahun 2021-

Berita Sebelumnya

GTF 2021 Dibuka, Wapres Ma’ruf Amin Ingatkan Pentingnya Pengembangan Wisata Halal

Berita Selanjutnya

Tingkatkan Service Excellence pada Badan Usaha BP Batam

Berita Selanjutnya
Tingkatkan Service Excellence pada Badan Usaha BP Batam

Tingkatkan Service Excellence pada Badan Usaha BP Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com