BatamNow.com – Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri Novianto sudah angkat bicara soal Balai Wartawan yang tercatat di Laporan Keuangan tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Kini giliran Ketua Dewan Penasihat (Wanhat) PWI Kepri Marganas Nainggolan memberi pernyataannya atas misteri Balai Wartawan itu.
Dihubungi lewat telepon, pemegang Press Card Number One (PCNO) ini tak ingin banyak bicara soal balai yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK TA 2020 itu.
“Silakan anda tanya para anak-anak muda pengurus organisasi wartawan di Kepri dan Batam. Kapasitas saya di PWI hanya sebagai penasihat,” ujarnya pada Rabu (30/06).
Kendati begitu, dia mengaku terkejut juga membaca berita BatamNow.com soal Balai Wartawan itu.
“Setahu saya Balai Wartawan milik para jurnalis di Batam belum ada. Tak tahu lah ya kalau Pemko Batam membangunnya. Namun kapan dan di mana,” tanya Komisaris Batam Pos ini.
Dia berpesan kepada para jurnalis, baik perorangan maupun melalui lembaga dan organisasi yang ada di Batam hendaknya peka dan mesti kritis atas masalah ini.
“Masalahnya bukan soal tahun 2002 atau tahun sekarang. Barang itu di mana. Sejak tahun 1982 saya di Batam, agaknya belum ada Balai Wartawan dibangun Pemko Batam,” tegasnya.
Apalagi, ujarnya, bila benar Pemko Batam sampai menggelontorkan Rp 5 miliar untuk membangun Balai Wartawan, ini harus dijelaskan secara terang benderang biar masyarakat mengetahuinya.
“Duit segitu cukup banyak. Itu kan duit rakyat. Bagaimana harus mempertanggungjawabkan itu,” kata salah satu tokoh pers di Batam ini.
Untuk itu dia minta sebaiknya Pemko Batam dengan segera menjelaskan ini kepada para jurnalis di Batam lewat beberapa organisasi resmi, agar semuanya terang benderang.
“Kan Pemko Batam bisa menjelaskan kepada PWI, AJI, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan lainnya. Itu aja ya dari saya,” katanya mengakhiri wawancara.
Berita media ini, Selasa (29/06) merilis LHP BPK TA 2020 atas laporan keuangan Pemko Batam.
Dalam LHP tersebut tercatat tanah dan bangunan Balai Wartawan yang sudah diakui harga perolehannya.
Balai Wartawan yang dimaksud Pemko Batam itu tercatat sejak 2002 dan masih di sebut-sebut pada LHP BPK tahun 2020.
Ironisnya, tak satu pun lembaga maupun organisasi wartawan di Batam (Kepri) yang mengetahuinya.
Sementara Kadis Kominfo Pemko Batam Azril Afriansyah kepada media ini mengatakan bahwa terkait catatan dari BPK telah secara resmi disampaikan/ dijawab/ diklarifikasi kepada lembaga negara pemeriksa keuangan itu.
Soal mengapa organisasi wartawan dan para jurnalis tidak diberitahu tentang Balai Wartawan itu, Azril tak menjawab WhatsApp BatamNow.com lagi.(Hendra)