Warga Perumahan San Dona Keluhkan Proyek Perumahan Artha Batam Sanctuary Buat Retak Dinding Rumah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Warga Perumahan San Dona Keluhkan Proyek Perumahan Artha Batam Sanctuary Buat Retak Dinding Rumah

by BATAM NOW
29/Mei/2024 16:55
Warga Perumahan San Dona Keluhkan Proyek Perumahan Artha Batam Sanctuary Buat Retak Dinding Rumah

Retak dinding rumah dan tanah bergeser di Perumahan San Dona, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sejumlah rumah warga Perumahan San Dona di Kelurahan Tiban Indah dindingnya retak-retak, keretakan tersebut di duga dampak pengerjaan pembangunan Perumahan Arta Batam Sanctuary.

Retaknya dinding rumah yang berjumlah 6 unit itu terjadi di cluster Millazo San Dona RT 01/RW 08 Perumahan San Dona, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Salah satu warga, Ibu Sisi sekaligus ketua RW 08 mengungkapkan retaknya dinding dan lantai rumah mereka diduga dampak pembangunan proyek perumahan tersebut dan perkiraannya terlihat keretakan itu sejak Januari 2024.

Menurutnya warga dengan pihak developer sudah sering bertemu untuk membahas persoalan ini, namun hingga hampir dua bulan belakangan ini, pihak developer tak menampakkan tanggung jawabnya atas permasalahan ini.

“Udah hampir 4 bulan warga disini, merasa khawatir dengan pergerakan tanah ini, apalagi kalau pas hujan datang. Sementara proyek ini dimulai pada Maret 2023,” tutur Sisi saat dijumpai di perumahan San Dona, Selasa (29/05/2024).

 

1 of 4
- +

Menurutnya, retakan dinding rumahnya tersebut akibat dari pengerukan yang dilakukan pengembang yang persis di bawah batu miring Perumahan San Dona.

Ia menambahkan meski sudah cukup lama dinding rumahnya retak, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait pengerjaan pembangunan perumahan tersebut.

“Sudah beberapa kali pertemuan diadakan antara warga Perum San Dona dengan developer Arta Batam Sanctuary, hingga melibatkan, Lurah hingga para para dinas Pemko Batam, namun belum ada respons,” jelas Sisi.

Terbaru, kata dia, beberapa perwakilan warga baru-baru ini telah mendatangi kantor BP Batam menyampaikan keluhan mereka atas permasalahan ini dan pihak BP Batam masih akan melakukan pengecekan/peninjauan terhadap keluhan tersebut.

Sementara, pada Selasa 29 Mei 2024 sore, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam bersama dengan Lurah Tiban Indah, Sekupang turun langsung bertemu dengan warga yang terdampak meninjau lokasi yang terdampak tersebut.

Pihak warga dan developer juga kata Sisi sudah sering bertemu untuk membahas persoalan ini. Namun, masih belum menemukan titik temu atas permasalahan tersebut. Ia menilai pengembangan proyek dalam hal ini tidak menampakkan tanggung jawabnya.

“Warga sudah merasa resah dan khawatir atas pergerakan tanah di sini (San Dona). Apalagi kalau pas hujan datang, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait atas pengerjaan pembangunan perumahan tersebut,” kata dia.

“Sudah beberapa kali pertemuan diadakan antara warga San Dona dengan developer Artha Batam Sanctuary, hingga melibatkan, Lurah hingga para para dinas Pemko Batam, namun belum ada respons,” ujar Sisi.

Kerusakan rumah yang ditimbulkan pun masih menyisakan tanda tanya besar bagi warga sekitar yang terkena dampak tersebut. Persoalan pertanggungjawaban yang seakan dilempar ke sana dan ke mari, membuat warga semakin dilema akan nasib rumahnya.

Warga yang terdampak terus berupaya untuk mencari keadilan atas hak – haknya. Mereka pun berharap pemerintah dapat membantu memediasikan untuk mencari siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan rumah – rumah yang terdampak atas proyek pembangunan perumahan tersebut.

Pantauan BatamNow.com di lapangan, pada bagian plang depan pintu gerbang Artha Batam Sanctuary, dituliskan bahwa lahan yang sedang dikerjakan ini milik PT Prima Jaya Sarana Mulia (PJSM).

Dan setelah ditelusuri di laman Artha Graha Group diketahui bahwa PT Panca Terang Abadi (PTA) salah satu anak perusahaan disinyalir sebagai pengembang.

Selain itu, berdasarkan keterangan warga San Dona lainnya, Rustam mengatakan bahwa bukan hanya satu proyek pembangunan perumahan yang ada di samping perumahan mereka.

Melainkan terdapat satu pengembang lainnya dari PT Rio Wahana Perkasa (RWP) dalam waktu dekat ini juga disebut akan melakukan penimbunan bakau dan reklamasi di lokasi tersebut.

Untuk itu, Rustam menekankan kepada pihak Pemerintah Kota Batam untuk mengkaji secara serius dokumen-dokumen lingkungan yang diajukan oleh pengembang agar dampak kerusakan lingkungan di Batam tidak terus bertambah.

Apalagi, kedua proyek ini tak seberapa jauh dari Waduk Sei Ladi. Ia khawatir dampak kerusakan lingkungan ini mempengaruhi baku mutu atau kualitas air di Waduk Sei Ladi, Batam.

“Selain resah dan khawatir atas nasib rumah-rumah warga San Dona, saya secara pribadi juga khawatir terhadap kondisi Waduk Sei Ladi ini. Apalagi, secara bersama kita mengetahui Batam itu sumber air bersihnya dari waduk. Jika ini tidak kita jaga dan kita perhatikan bukan tidak mungkin nanti di masa depan anak cucu kita yang akan mendapatkan efeknya,” jelasnya

“Untuk itu saya minta kepada pihak terkait untuk betul-betul memperhatikan, mengkaji dokumen-dokumen lingkungan yang diajukan oleh perusahaan. Memang perusahaan selalu menggunakan jasa konsultan dalam pengurusan dokumen lingkungan. Tetapi kami khawatir kalau pihak pemerintah tidak teliti dalam menerbitkan dokumen lingkungan itu akan berdampak besar dikemudian hari,” lanjut Rustam. (Aman)

Berita Sebelumnya

Anggota Polisi Berpangkat Kombes Menyabu, Hanya Divonis Rehabilitasi

Berita Selanjutnya

Muncul Kecurigaan ke Hakim PN Batam di Balik Status Tahanan Kota untuk Terdakwa Perkara PMI Ilegal

Berita Selanjutnya
Pemerintah Kewalahan Memberantas, Wanita Terdakwa Kasus PMI Ilegal Diancam 10 Tahun Penjara Tapi Status Tahanan Kota

Muncul Kecurigaan ke Hakim PN Batam di Balik Status Tahanan Kota untuk Terdakwa Perkara PMI Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com