BatamNow.com – Suasana mencekam masih terjadi hingga Kamis (19/12/2025), sebagai rentetan penyerangan terhadap warga Kampung Sembulang Hulu, Kecamatan Galang, Kota Batam pada Rabu(18/12/2024) yang menimbulkan korban luka-luka berdarah 8 orang.
Salah satu permasalahan yang memicu adalah ketidakadilan bagi warga Rempang, selain penyerangan, adalah diperbolehkannya Kantor Kecamatan Galang menjadi Posko petugas PT Makmur Elok Graha (MEG), selama ini.
Para penyerang warga Rempang diduga suruhan PT MEG, meski kemudian dibantah.
Diketahui PT MEG adalah “makelar” yang mendatangkan Xinyi Group dari Tiongkok untuk berinvestasi pabrik kaca di Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Warga pun termasuk emak-emak berbondong-bondong ‘menyerbu’ kantor kecamatan itu setelah tahu petugas PT MEG, “bersembunyi” di kantor kecamatan.
Dan warga pun mendesak agar para petugas PT MEG meninggalkan kantor itu dengan segera karena sudah terjadi penyalahgunaan.
Di depan Forkopimcab, terdiri Camat Galang Ute Rambe, Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral dan dan lainya, para warga berteriak kencang agar pihak PT MEG meninggalkan kantor itu.
Banyak mempertanyakan, mengapa kantor pemerintah itu bisa menjadi posko pihak PT MEG yang tengah berpolemik dengan warga Rempang yang tak mau digusur dari tanah adat mereka.
Pemerintah kecamatan juga dinilai tak objektif mengayomi rakyatnya karena seperti berpihak ke PT MEG.
“Sudah hampir 4 bulan kantor kecamatan menjadi Posko PT MEG, sampai terjadi penyerangan pada Rabu (18/12/2024) dini hari,” kata Rahmad, warga Sembulang.
Ditanya apakah para penyerang datang dari Posko Kantor Camat Galang? “Tak bisa disimpulkan begitu, karena jumlah penyerang jauh lebih banyak dari para petugas PT MEG yang berposko di sana,” ujarnya.
Camat Galang Ute Rambe, belum dapat dikonfirmasi BatamNow.com di nomor 08127750*, demikian juga Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral.
Begini cuplikan debat tegang warga dengan Forkompincab didampingi beberapa tokoh masyarakat:
“Jadi keputusannya orang ini (PT MEG) keluar tapi minta waktu,” kata Suherman SE.MM, panglima Lang Laut.
“Tidak.., tidak..,” teriak warga yang hadir.
“Kita selama ini cukup tegang selama hampir dua tahun, jadi saya kepada keluarga besar orang tua saya di sini, kita bisa menahan diri, karena orang itu juga ada barang-barangnya yang harus dikemas kan. Jadi orang ini minta seminggu,” kata Suherman lagi.
“Tak da…, tidak…tidak,” teriak warga makin kencang.
“Hari ini juge harus keluar, kami sudah setahun lebih tak tenang,” timpal warga lagi dengan teriakan keras.
“Tak de, kami bantu kemas barang mereka,” sebut emak-emak yang hadir.
Kemudian setelah warga menolak saran dari Suherman tersebut, lalu disambung Kapolsek Galang.
“Kita sudah capek,” kata Kapolsek.
“Kami lebih capek lagi, sudah setahun begini, kami sudah keluar darah dah sampai,” balas emak-emak dengan teriakan.
“Dengar dulu, berikan kami ngomong dulu, gantian-gantian kita, jadi maksudnya. Kalau memang, kita kan mencari solusi, solusi mereka minta 7 hari,” ucap Kapolsek.
“Tak ade, hari ini juga mereka keluar. Udah cukup kami mengalah satu tahun, tak ada mengalah lagi,” ucap emak-emak itu lagi.
“Pindah rumah aja, cukup satu hari siap kemas perkakas, ada ape sampai nunggu 7 hari,” sergah para warga seirama.
“Hari ini juga harus keluar,” lanjutnya.
Akhirnya setelah perdebatan yang panas nan menegangkan, disepakati para petugas PT MEG akan hengkang pada hari Minggu (22/12/2024).
Sebagai jaminan, baik Kapolsek dan Camat siap dicopot jika petugas PT MEG, tak kunjung hengkang dari kantor Kecamatan Galang.
Baik camat maupun kapolsek menandatangani surat pernyataan dan membubuhkan tanda tangan di atas kertas bermeterai, sebagai kepastian jaminan.(A/Red)


