WhatsApp Kamu Bisa Diblokir Jika Kirim Konten Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

WhatsApp Kamu Bisa Diblokir Jika Kirim Konten Ini

13/Mei/2022 11:09
Pengguna WhatsApp Tidak Bisa Baca dan Balas Pesan jika Tolak Kebijakan Baru

Ilustrasi WhatsApp. (F: The Verge)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Setiap media sosial pasti memiliki fitur untuk konten apa saja yang ada di dalam platformnya, termasuk aplikasi pesan instan WhatsApp.

Hal ini demi mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh diunggah demi menjaga keamanan penggunanya.

Meski memiliki enkripsi end-to-end, yang artinya pihak WhatsApp tidak akan mengetahui apa isi chat pengguna, nyatanya WhatsApp bisa memblokir akun seseorang jika mengirimkan konten yang dilarang oleh WhatsApp, yakni konten hak cipta.

Konten yang terkait hak cipta, menurut kebijakan WhatsApp, membuat pengguna tidak dapat mengirim film atau lagu dalam format file ke orang lain.

Jika pihak WhatsApp mendeteksi larangan ini, akun Anda bisa ditutup atau diblokir sementara hingga permanen.

Tidak hanya konten hak cipta, menggunakan kosa kata rasis atau pelecehan juga merupakan sebuah pelanggaran di WhatsApp. Pengguna dilarang untuk menggunakan hinaan tersebut saat sedang chat dengan orang lain.

Tak hanya itu, seorang pengguna juga dapat melaporkan akun Anda jika berbuat demikian. Dengan begitu, WhatsApp mendeteksi bahwa Anda telah menyinggung secara rasial, telah mengirim konten terlarang atau telah menggunakan gambar yang tidak menyenangkan.

Baca Juga:  Menaker: UMP Diumumkan Paling Lambat 28 November dan UMK pada 7 Desember

Penutupan akun tersebut tidak dapat dibatalkan. Artinya, akun WhatsApp Anda akan tetap ditutup selamanya dan harus mengubah nomor agar dapat menggunakan layanan WhatsApp lagi. (*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Serius Garap Kelanjutan Penataan Gurindam 12

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Bergerak untuk Wujudkan Kemerdekaan Belajar

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Bergerak untuk Wujudkan Kemerdekaan Belajar

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Bergerak untuk Wujudkan Kemerdekaan Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com